A. Pendahuluan
Dalam administrasi pendidikan hal yang sangat penting
juga yang tidak bisa di hilangkan adalah hal pembiayaan pendidikan. Pembiayaan
sangat berkaitan sekali dengan uang. ini jelas tidak bisa dihindari
mengingat pendidikan merupakan benda ekonomi yang langka, dan uang merupakan
salah satu yang perlu dikorbankan untuk mendapatkanya.Uang dipandang ibarat
darah dalam tubuh manusia yang mati hidupnya ditentukan oleh sirkulasi darah
dalam tubuh. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang. Uang ini termasuk sumber daya yang langka dan
terbatas. Oleh karena itu, uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar
membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangunan. Manfaat (benefit) individu sosial atau institusional akan diperoleh secara bervariasi. Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen Pembiayaan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen pembiayaan perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba (non profit). Oleh karena itu, manajemen pembiayaan memiliki keunikan sesuai dengan misi daan karakteristik pendidikan.
Dalam
makalah ini, penulis memaparkan tentang administrasi pembiayaan
pendidikan. Mudah-mudahan
makalah ini dapat memberikan pengetahuan dan pencerahan bagi kita semua. Amin.
B. Pembahasan
1.
Konsep
Pembiayaan Pendidikan
Menurut Suharsaputra (2013:288)
Pembiayaan
pendidikan dapat diartikan sebagai kajian tentang bagaimana pendidikan
dibiayai, siapa yang membiayai serta siapa yang perlu dibiayai dalam suatu
proses pendidikan. Pengertian ini mengandung dua hal yaitu berkaitan dengan
sumber pembiayaan pendidikan dan alokasi pembiayaan pendidikan. Sedangkan menurut Thomas
John (Fatah,
2012:2)
mengungkapkan dalam konsep pendidikan sedikitnya ada tiga pertanyaan yang
terkait didalamnya yaitu bagaimana uang diperoleh untuk membiayai lembaga
pendidikan, darimana sumbernya, dan untuk apa/siapa dibelanjakan.
Dalam
“George Psacharopoulus” C. Benson mengungkapkan bahwa pembiayaan pendidikan
menekankan pada distribusi sumber-sumber agar pendidikan mencapai hasil yang
telah ditetapkan. Ada tiga kriteria yang digunakan untuk menilai sistem pembiayaan
pendidikan yaitu (1) adekuasi (kecukupan) ketersediaan sumber daya untuk
layanan pendidikan, (2) efisiensi dalam distribusi sumber pendidikan, dan (3)
pemerataan dalam distribusi sumber-sumber pendidikan.
Dalam
beberapa literatur ekonomi pendidikan pembahasan mengenai pembiayaan pendidikan
lebih mengacu kepada pada pembiayaan formal yaitu sekolah, hal ini tentu
memerlukan pembatasan mengenai pendidikan, sebab kalau tidak maka pembiayaan
pendidikan mesti juga mencakup pendidikan nonformal, padahal jalur pendidikan
ini sulit ditata dengan prinsip manajemen modern. Untuk ini pada makalah ini
pembiayaan pendidikan dipandang sebagai pembiayaan pendidikan formal.
Menurut
levin (1987), pembiayaan sekolah adalah proses dimana pendapatan dan sumber
daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah
diberbagai wilayah geografis dan tingkat pendidikan yang berbeda-beda.
Pembiayaan sekola ini berkaitan dengan bidang politik pendidikan dan program
pemerintah, serta administrasi sekolah. Dalam pembiayaan sekolah tidak ada
pendekatan tunggal dan yang paling baik untuk pembiayaan semua sekolah karena
kondisi tiap sekolah berbeda.
Setiap
kebijakan dalam pembiayaan sekolah akan mempengaruhi bagaimana sumber daya
diperoleh dan dialokasikan. Dengan mengkaji berbagai peraturan dan kebijakan
yang berbeda-beda di sektor pendidikan, kita bisa melihat konsekusensinya
terhadap pembiayaan pendidikan yakni:
a)
Keputusan tentang siapa yang akan dididik
dan seberapa banyak jasa pendidik dapat disediakan.
b)
Keputusan tentang bagaimana mereka akan
dididik.
c)
Keputusan tentang siapa yang akan membayar
baiaya pendidikan.
d)
Keputusan tentang sistem pemerintahan
seperti apa yang paling sesuai untuk mendukung pembiayaan sekolah.
Dalam
kajian ini hal yang perlu diperhatikan adalah adanya keterlibatan uang dalam
pendidikan, dimana hal ini jelas tidak bisa dihindari mengingat pendidikan
merupakan benda ekonomi yang langka, dan uang merupakan salah satu yang perlu
dikorbankan untuk mendapatkanya. Oleh karena itu, masalah pembiayaan pendidikanpun tidak
terlepas dari kajian tentang uang/ dana berkaitan dengan perolehanya serta
pengunaanya dalam suatu proses pendidikan (sekolah).
2.
Biaya
Pendidikan
Menurut Suharsaputra (2013:286)
biaya
pendidikan adalah total biaya yang dikeluarkan baik oleh individu peserta
didik, keluarga yang menyekolahkan anak, warga masyarakat perorangan, kelompok
masyarakat, maupun yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kelancaran
pendidikan. Biaya pendidikan tidak sama dengan
pengeluaran pendidikan, karena pertama belanja pendidikan mencakup tidak hanya
pengeluaran untuk kegiatan rutin (seperti pembayaran untuk layanan guru yang
diberikan selama waktu tertentu) namun juga pengeluaran pembangunan dengan
istilah “kapital/ modal”
seperti: pengeluaran untuk bangunan dan perlengkapan, perbaikan dan renovasi
bangunan tua dan lain-lain.
Jenis
biaya pendidikan dapat dikategorikan kedalam beberapa kategori sebagai berikut:
a)
Biaya langsung (direct cost)
Biaya
pendidikan langsung (direct cost) merupakan biaya penyelenggaraan pendidikan
yang dikeluarkan oleh sekolah, siswa dan atau keluarga sekolah. Biaya langsung,
berwujud dalam bentuk pengeluaran uang yang secara langsung digunakan untuk
membiayai penyelenggaraan PBM, Penelitian dan pengabdian masyarakat, gaji guru
dan pegawai lainya, buku, bahan perlengkapan, dan biaya perawatan.
Kebanyakan
biaya langsung yang dikeluarkan berasal dari sistem sekolah sendiri,
dikeluarkan selain untuk menjaga kelancaran dan kualitas belajar juga untuk
keperluan administrasi sekolah atau alat tulis kantor. Keperluan lain yang
dikeluarkan seperti untuk keperluan antara lain:
(1)
Biaya tambahan untuk ruangan,
perlengkapan,belajar, alat peraga, bahan laboratorium, pakaian praktik.
(2)
Biaya transportasi/angkutan sekolah.
(3)
Biaya buku pegangan guru dan buku di
perpustakaan.
(4)
Biaya UKS dan biaya penyelenggaraan counseling.
(5)
Biaya mendatangkan guru tembahan/
narasumber.
b)
Biaya tidak langsung (indirect cost)
Biaya
tidak langsung (indirect cost), berbentuk biaya hidup yang dikeluarkan oleh
keluarga atau anak yang belajar untuk keperluan sekolah, biaya ini dikeluarkan
tidak langsung digunakan oleh lembaga pendidikan, melainkan dikeluarkan oleh
keluarga anak atau yang menanggung biaya peserta didik yang mengikuti
pendidikan. Biaya tidak langsung merupakan biaya hidup yang menunjang
kelancaran pendidikanya. Misalnya ongkos angutan, pondokan, biaya makan
sehari-hari, biaya kesehatan, biaya belajar tambahan.
c)
Private cost
Private
cost merupakan keluruhan biaya yang dikeluarkan keluarga, atau segala biaya
yang harus ditanggung dan dikeluarkan oleh keluarga anak untuk keberhasilan
belajar anaknya. Mislanya keluarga membayar guru les private supaya anaknya
pandai bahasa inggris dan matematika, keluarga juga mengeluarkan uang tambahan
supaya anak pandai menggunkan komputer.
d)
Social cost
Social
cost merupakan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat, baik perorangan maupun
terorganisasi untuk membiayai segala keperluan belajar. Biaya ini yang
dikeluarkan masyarakat sebagai wujud partisipasinya dalam pemyelenggaraan
pendidikan, karena pendidikan bukan hanya menjadi tanggungan pemerintah dan
orang tua saja tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah, orang
tua dan masyarakat.
Biaya
dari masyarakat indonesia di indonesia sebelum anggaran pendidikan sebesar 20
%, biasanya/ pernah dikeluarkan melalui BP3/ SPP dan melalui komite sekolah.
Namun sekarang untuk pendidikan dasar ( SD dan SMP ) pemerintah melarang ada
biaya tembahan selain yang dikeluarkan pemerintah, mengingat besarnya anggaran
pendidikan 20% dianggap telah mencukupi kebutuhan penyelenggaraan sekolah.
Anggaran biaya pendidikan yang 20% sudah termasuk partisipasi masyarakat untuk
menyelenggarakan pendidikan karena biaya ini berasal dari pajak yang dipungut
pemerintah untuk pembangunan disegala bidang, termasuk pembangunan pendidikan
(school tax).
e)
Monetary cost
Monetary
cost. Selain pengeluaran dalam bentuk uang atau materi, ada juga biaya yang harus
dikeluarkan tidak dalam bentuk seperti itu, melainkan berbentuk jasa, tenaga
dan waktu, biaya semacam ini dapat diuangkan atau dinilai dan disetarakan
kepada/ dengan nilai uang. Biaya yang dikeluarkan untuk keprluan semacam ini
disebut biaya moneter.
f)
Biaya pendidikan
Biaya
belajar yang dikeluarkan oleh siswa diberbagai tingkat pendidikan tidak selalu
seragam tergantung pada jenis pendidikan seperti PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS,
SMA/MA/SMK, apabila dihitung biasanya meliputi:
(1)
Iuran siswa.
(2)
Biaya satuan kredit semester (SKS)
persemester intra dan ekstra.
(3)
Biaya perlatan, Seperti buku paket dan
lain-lain.
(4)
Pengeluaran pribadi.
(5)
Biaya yang hilang atau pendapatan yang
semestinya diperoleh bila tidak sekolah.
(6)
Bunga kumulatif tahunan (deflasi)
biasanya sebesar 4% terhadap jumlah semua angka pengeluaran tersebut.
Biaya
mutu sekolah khusus sekola dasar, secara keseluruhan dapat tergambarkan oleh
hasil penelitian untuk peningkatan mutu SD. Artinya secara sungguh-sungguh
sekolah dikelola supaya pelaksanaan pendidikan bukan hanya berjalan apa adanya
tetapi setiap uang yang dikeluarkan dikaitkan kepada perbaikan pembelajaran.
Sambil belanja rutin untuk pembelajaran dikeluarkan, pengeluaran juga terkait
pada usaha perbaikan layanan mutu mengajar.
Menurut Suhardan (2012:23) berdasrkan
hasil studi terhadap SD dikota Bandung yang dilakukan oleh Nanang Fatah
(1999:4), biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki kuwalitas pendidikan terdiri dari biaya untuk:
(1)
Gaji/ Kesejateraan pegawai
(2)
Pembinaan Profesi Guru
(3)
Pengadaan Alat Pelajaran
(4)
Pengadaan bahan
(5)
Perawatan
(6)
Pengadaan sarana kelas
(7)
Pengadaan sarana sekolah
(8)
Pembinaan siswa
(9)
Pengelolaan sekolah.
3.
Sumber-Sumber
Biaya Pendidikan
Sumber
pembiayaan untuk sekolah terutama sekolah negeri berasal dari pemerintah yang
umumnya terdiri terdiri dari dana rutin, yaitu gaji serta biaya ooperasional
sekolah dan perawatan fasilitas (OPF), serta dana yang berasal dari masyarakat,
naik yang berasal dari orang tua siswa, dan sumbangan dari masyarkat luas atau
dunia usaha.
Depdiknas (2000:95) perlu diingat
bahwa dana sangat terkait dengan kepercayaan. Oleh karena itu, jika sekolah
ingin mendpatkan dukungan dana dari masyarakat, program yang dibuat oleh
sekolah harus menarik, bagus dan berjalan dengan baik serta bermanfaat luas.
Dengan kata lain, sekolah harus mampu mengemas program dan meyakinkan pemilik
dana. Sedangkan
menurut Fatah (2012:41) Sumber-sumber biaya pendidikan antara lain
dari (1) APBN dan APBD, (2) sekolah (iuran siswa), (3) Masyarakat (sumbangan),
(4) dunia bisnis (perusahaan), dan (5) hibah.[6] Nanang Fatah (2004: 143) juga
menambahkan beliau mengatakan sumber-sumber keuangan sekolah dapat bersumber
dari: orang tua, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dunia usaha dan
alumni.
4.
Struktur
Pembiayaan Pendidikan
Struktur baya pendidikan terdiri dari : biaya satuan
pendidikan, biaya personal,
dan biaya penyelenggaraan dan pengelolaan satuan pendidikan. Rincian dari biaya-biaya tersebut dapat diuraikan
dalam paparan berikut:
a)
Biaya
satuan pendidikan,
meliputi:
(1)
Biaya
investasi (investasi
lahan pendidikan dan investasi
selain lahan pendidikan).
(2)
Biaya
opersi (personalia dan non-personalia yaitu beasiswa, beasiswa prestasi dan bantuan biaya pendidikan)
b)
Biaya
penyelenggaraan dan pengelolaan satuan pendidikan, meliputi:
(1)
Biaya investasi (investasi lahan pendidikan
dan investasi selain lahan pendidikan).
(2)
Biaya
opersi (personalia
dan non-personalia).
c)
Biaya
personalia (pegawai), meliputi:
(1)
Biaya personalia satuan pendidikan
(gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji,
tunjungan struktural bagi pejabat struktural pada
satuan pendidikan, tunjangan
fungsional bagi pejabat fungsional diluar guru dan dosen,
tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional
bagi guru atau dosen, tunjangan profesi bagi guru dan dosen,
tunjangan khusus bagi guru atau dosen,
maslahat tambahan bagi guru dan dosen
dan tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki jabatan
profesor/ guru
besar).
(2)
Biaya
non-personalia/ bukan
pegawai (gaji
pokok, tunjangan
yang melekat pada gaji, tunjangan
struktural bagi pejabat struktural dan tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional).
(3)
Biaya
non-personalia/ bukan
pegawai, yaitu: (a) biaya
bukan pegawai (alat
Tulis Sekolah (ATS), bahan dan alat habis pakai,
rapat, Transportasi/ perjalanan dinas,
penilaian. daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana
dan pendukung pembinaan siswa);
(b) asumsi-asumsi dalam penentuan standard biaya satuan di
sekolah (bentuk
satuan pendidikan, jumlah
siswa, jumlah
guru, jumlah
tenaga kependidikan, biaya
pegawai dan biaya
bukan pegawai); (c) Biaya
ini diberikan berdasarkan asumsi kebutuhan setahun,
yaitu: pembinaan
siswa (pramuka,
kesenian, olahraga, bahasa asing, lomba/ promosi kompetensi siswa (lks/ pks),
palang merah remaja (PMR),
POKJAR dan PSR (Pekan Seni Remaja),
kegiatan kerohanian,
peringatan hari besar nasional dan lain-lain), penyelenggaraan pembelajaran ( alat
Tulis Sekolah, bahan dan alat habis pakai teori,
alat Tulis Sekolah, bahan dan alat habis pakai praktek,
pemeliharaan dan perbaikan ringan,
yaitu pemeliharaan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan
lain-lain), pemeliharaan
peralatan dan perabotan sekolah, perbaikan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan
lain-lain) dan perbaikan
peralatan dan perabotan sekolah), penyelenggaraan Non-pembelajaran
yaitu alat tulis
Sekolah, bahan dan alat habis pakai, pemeliharaan dan perbaikan ringan
(pemeliharaan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan
lain-lain), pemeliharaan
peralatan dan perabotan sekolah, perbaikan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan
lain-lain) dan perbaikan
peralatan dan perabotan sekolah), daya dan jasa (listrik, telepon, internet dan air bersih, gas dan yang lainya),
dan pengelolaan (perjalanan dinas, rapat dan evaluasi dan lainya).
5.
Penganggaran
Menurut
Nanang Fatah (2000: 47), penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan
anggaran (budeget). Semetara itu anggaran atau budget meruapakan rencana
operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang
digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam
kurun waktu tertentu.
Dalam
anggaran kegaiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan disertai besaran dan biaya
yang dialokasikanya, sehingga terdapat dua hal yang perlu mendapat perhatian
yaitu besaran dan untuk membiayai kegiatan serta kegiatan itu
sendiri. Dalam anggaran setiap anggaran tergambar dua sisi penting yaitu
sisi penerimaan dan atau rencana penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi
penerimaan menunjukan sumber-sumber darimana dana itu diperoleh apakah dari
pemerintah baik pemrtintah pusat maupun daerah, dari orang tua dari masyarakat,
dan sumber lain yang dibenarkan, sedangkan sisi pengeluaran menggambarkan
alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus dibiayai
(Nanang Fatah,2000:48).dengan demikian, anggaran suatu lembaga dapat
menggambarkan kegiata/ atau program yang akan atau sudah dilaksakan serta besar
biaya yang dikeluarkan sehingga dapat diketahui efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan program yang tercantum dalam anggaran.
Menurut
Peterson penganggaran harus juga memperhatikan berbagai persoalan yang
berkaitan dengan perencanaan, pemrograman dan penganggaran yaitu:
a)
Penentuan apa yang akan diusahakan dan
metode altenatif apa yang akan dipakai untuk mencapainya dengan sumber-sumber
yang tersedia.
b)
Pengoraganisasian, koordinasi dan pengawasan.
c)
Mengadakan penilaian dan pertimbangan
kembali tentang pencapaian yang nyata terhadap tujuan, penyusunan kembali
tujuan-tujuan tersebut, dan mengadakan penyesuaian program-program kegiatan
untuk mencapainya.
Hal ini
sangat diperlukan mengingat efektivitas biaya dalam anggaran sangat penting
untuk membiaya program-program yang memang perlu dan menunjang kegiatan belajar
mengajar, serta meminimalisir program yang tidak efektif dan memakan biaya
anggaran.
Adapun
di sekolah dalam hal pengalokasian dana/biaya yang akan dikeluarkan biasanya
akan terlihat dalam RAPBS yang umunya disampaikan oleh pihak sekolah dalam
Rapat BP3 (Dewan/ Komite
sekolah) kepada semua orang tua siswa. Untuk itu penyusunan RAPBS harus dapat
meyakinkan serta akurat sehingga timbul kepercayaan dari pihak yang akan
membantu termasuk orang tua siswa, dan agar penyusunan RAPBS dapat efektif dan
efisien, langkah-langkah ynag perlu diambil adalah:
a)
Menginventariskan program/ kegiatan
sekolah selama satu tahun mendatang.
b)
Menyusun program kegiatan tersebut
berdasarkan jenis dan prioritas.
c)
Menghitung volume, harga satuan, dan
kebutuhan dan untuk setiap komponen kegiatan.
d)
Membuat kertas kerja dan lembaran
kerja, menentukan sumber dana dan pembebanan anggaran, serta menuangkanya
kedalam format buku RAPBS.
e)
Menghimpun data pendukung yang akurat
untuk acuan guna mempertahankan anggaran yang dianjurkan (Depdiknas,2000:98).
Disamping
itu, penggunaanya harus transparan serta dibukukan secara benar dan jujur.
Keadaan ini akan berperan penting dalam menumbuhkan kepercayaan penyandang dana
sehingga akan terus terdorong untuk membantu dana pendanaan sekolah. Oleh
karena itu, pengelolaan dana harus efektif dan efisien, hal ini dikarenakan
kontribiusi pendanaan/ pembiayaan yang cukup signifikan pengaruhnya bagi
kualitas pendidikan di sekolah
C. Kesimpulan
Administrasi pembiayaan pendidikan adalah segenap
kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban
dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan diperlukan
karena anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang
jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan berasal dari
beberapa sumber, antara lain pemerintah pusat dan daerah, orangtua peserta
didik, masyarakat, pihak lain, serta dari dana sendiri yang halal.
Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan
pendidikan, antara lain: pertama faktor eksternal yaitu berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan
kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi, kedua faktor
internal yaitu tujuan
pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta tingkat dan
jenis pendidikan. Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu
dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting dan penyusunan program
sekolahpun harus efisien dan efektif dalam penggunaan dana.
DAFTAR PUSTAKA
Andi, 2013. Pembiayaan
Pendidikan di Indonesia. Lampung.
Abubakar, 2012. Manajemen
Keuangan Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Fatah, Nanang. 2012.
Standard pembiayaan pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
_______2004. Ekonomi dan pembiayaan pendiddikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyono, 2010. Konsep
Pembiayaan Pendidikan. Jokjakarta: Ar.Ruzz Media.
Suharsaputra,
Uhar. 2013. Administrasi
Pendidikan. Bandung: Refika Aditama.
Suhardan,
Dadang. 2012. Ekonomi
dan pembiayaan pendiddikan. Bandun: Alfabeta.
0 komentar:
Posting Komentar