Rabu, 14 Desember 2016

MAKALAH ADMINISTRASI PEMBIAYAAN PENDIDIKAN



A.      Pendahuluan

Dalam administrasi pendidikan hal yang sangat penting juga yang tidak bisa di hilangkan adalah hal pembiayaan pendidikan. Pembiayaan sangat berkaitan sekali dengan uang. ini jelas tidak bisa dihindari mengingat pendidikan merupakan benda ekonomi yang langka, dan uang merupakan salah satu yang perlu dikorbankan untuk mendapatkanya.Uang dipandang ibarat darah dalam tubuh manusia yang mati hidupnya ditentukan oleh sirkulasi darah dalam tubuh. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya biaya atau uang. Uang ini termasuk sumber daya yang langka dan terbatas. Oleh karena itu, uang perlu dikelola dengan efektif dan efisien agar membantu pencapaian tujuan pendidikan.

Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangunan. Manfaat (benefit) individu sosial atau institusional akan diperoleh secara bervariasi. Pendidikan dipandang sebagai sektor publik yang dapat melayani masyarakat dengan berbagai pengajaran, bimbingan dan latihan yang dibutuhkan oleh peserta didik. Manajemen Pembiayaan dalam lembaga pendidikan berbeda dengan manajemen pembiayaan perusahaan yang berorientasi profit atau laba. Organisasi pendidikan dikategorikan sebagai organisasi publik yang nirlaba (non profit). Oleh karena itu, manajemen pembiayaan memiliki keunikan sesuai dengan misi daan karakteristik pendidikan.

Dalam makalah ini, penulis memaparkan  tentang administrasi pembiayaan pendidikan. Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan pengetahuan dan pencerahan bagi kita semua. Amin. 

B.       Pembahasan

1.        Konsep Pembiayaan Pendidikan

Menurut Suharsaputra (2013:288) Pembiayaan pendidikan dapat diartikan sebagai kajian tentang bagaimana pendidikan dibiayai, siapa yang membiayai serta siapa yang perlu dibiayai dalam suatu proses pendidikan. Pengertian ini mengandung dua hal yaitu berkaitan dengan sumber pembiayaan pendidikan dan alokasi pembiayaan pendidikan. Sedangkan menurut Thomas John (Fatah, 2012:2) mengungkapkan dalam konsep pendidikan sedikitnya ada tiga pertanyaan yang terkait didalamnya yaitu bagaimana uang diperoleh untuk membiayai lembaga pendidikan, darimana sumbernya, dan untuk apa/siapa dibelanjakan.

Dalam “George Psacharopoulus” C. Benson mengungkapkan bahwa pembiayaan pendidikan menekankan pada distribusi sumber-sumber agar pendidikan mencapai hasil yang telah ditetapkan. Ada tiga kriteria yang digunakan untuk menilai sistem pembiayaan pendidikan yaitu (1) adekuasi (kecukupan) ketersediaan sumber daya untuk layanan pendidikan, (2) efisiensi dalam distribusi sumber pendidikan, dan (3) pemerataan dalam distribusi sumber-sumber pendidikan.

Dalam beberapa literatur ekonomi pendidikan pembahasan mengenai pembiayaan pendidikan lebih mengacu kepada pada pembiayaan formal yaitu sekolah, hal ini tentu memerlukan pembatasan mengenai pendidikan, sebab kalau tidak maka pembiayaan pendidikan mesti juga mencakup pendidikan nonformal, padahal jalur pendidikan ini sulit ditata dengan prinsip manajemen modern. Untuk ini pada makalah ini pembiayaan pendidikan dipandang sebagai pembiayaan pendidikan formal.

Menurut levin (1987), pembiayaan sekolah adalah proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah diberbagai wilayah geografis dan tingkat pendidikan  yang berbeda-beda. Pembiayaan sekola ini berkaitan dengan bidang politik pendidikan dan program pemerintah, serta administrasi sekolah. Dalam pembiayaan sekolah tidak ada pendekatan tunggal dan yang paling baik untuk pembiayaan semua sekolah karena kondisi tiap sekolah berbeda.

Setiap kebijakan dalam pembiayaan sekolah akan mempengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasikan. Dengan mengkaji berbagai peraturan dan kebijakan yang berbeda-beda di sektor pendidikan, kita bisa melihat konsekusensinya terhadap pembiayaan pendidikan yakni:

a)        Keputusan tentang siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidik dapat disediakan.
b)        Keputusan tentang bagaimana mereka akan dididik.
c)        Keputusan tentang siapa yang akan membayar baiaya pendidikan.
d)       Keputusan tentang sistem pemerintahan seperti apa yang paling sesuai untuk mendukung pembiayaan sekolah.

Dalam kajian ini hal yang perlu diperhatikan adalah adanya keterlibatan uang dalam pendidikan, dimana hal ini jelas tidak bisa dihindari mengingat pendidikan merupakan benda ekonomi yang langka, dan uang merupakan salah satu yang perlu dikorbankan untuk mendapatkanya. Oleh karena itu, masalah pembiayaan pendidikanpun tidak terlepas dari kajian tentang uang/ dana berkaitan dengan perolehanya serta pengunaanya dalam suatu proses pendidikan (sekolah). 

2.        Biaya Pendidikan 

Menurut Suharsaputra (2013:286) biaya pendidikan adalah total biaya yang dikeluarkan baik oleh individu peserta didik, keluarga yang menyekolahkan anak, warga masyarakat perorangan, kelompok masyarakat, maupun yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kelancaran pendidikan. Biaya pendidikan tidak sama dengan pengeluaran pendidikan, karena pertama belanja pendidikan mencakup tidak hanya pengeluaran untuk kegiatan rutin (seperti pembayaran untuk layanan guru yang diberikan selama waktu tertentu) namun juga pengeluaran pembangunan dengan istilah “kapital/ modal” seperti: pengeluaran untuk bangunan dan perlengkapan, perbaikan dan renovasi bangunan tua dan lain-lain. Jenis biaya pendidikan dapat dikategorikan kedalam beberapa kategori sebagai berikut:

a)        Biaya langsung (direct cost)

Biaya pendidikan langsung (direct cost) merupakan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikeluarkan oleh sekolah, siswa dan atau keluarga sekolah. Biaya langsung, berwujud dalam bentuk pengeluaran uang yang secara langsung digunakan untuk membiayai penyelenggaraan PBM, Penelitian dan pengabdian masyarakat, gaji guru dan pegawai lainya, buku, bahan perlengkapan, dan biaya perawatan. 

Kebanyakan biaya langsung yang dikeluarkan berasal dari sistem sekolah sendiri, dikeluarkan selain untuk menjaga kelancaran dan kualitas belajar juga untuk keperluan administrasi sekolah atau alat tulis kantor. Keperluan lain yang dikeluarkan seperti untuk keperluan antara lain:

(1)     Biaya tambahan untuk ruangan, perlengkapan,belajar, alat peraga, bahan laboratorium, pakaian praktik.
(2)     Biaya transportasi/angkutan sekolah.
(3)     Biaya buku pegangan guru dan buku di perpustakaan.
(4)     Biaya UKS dan biaya penyelenggaraan counseling.
(5)     Biaya mendatangkan guru tembahan/ narasumber.
b)        Biaya tidak langsung (indirect cost)

Biaya tidak langsung (indirect cost), berbentuk biaya hidup yang dikeluarkan oleh keluarga atau anak yang belajar untuk keperluan sekolah, biaya ini dikeluarkan tidak langsung digunakan oleh lembaga pendidikan, melainkan dikeluarkan oleh keluarga anak atau yang menanggung biaya peserta didik yang mengikuti pendidikan. Biaya tidak langsung merupakan biaya hidup yang menunjang kelancaran pendidikanya. Misalnya ongkos angutan, pondokan, biaya makan sehari-hari, biaya kesehatan, biaya belajar tambahan.

c)        Private cost

Private cost merupakan keluruhan biaya yang dikeluarkan keluarga, atau segala biaya yang harus ditanggung dan dikeluarkan oleh keluarga anak untuk keberhasilan belajar anaknya. Mislanya keluarga membayar guru les private supaya anaknya pandai bahasa inggris dan matematika, keluarga juga mengeluarkan uang tambahan supaya anak pandai menggunkan komputer.

d)       Social cost

Social cost merupakan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat, baik perorangan maupun terorganisasi untuk membiayai segala keperluan belajar. Biaya ini yang dikeluarkan masyarakat sebagai wujud partisipasinya dalam pemyelenggaraan pendidikan, karena pendidikan bukan hanya menjadi tanggungan pemerintah dan orang tua saja tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah, orang tua dan masyarakat.

Biaya dari masyarakat indonesia di indonesia sebelum anggaran pendidikan sebesar 20 %, biasanya/ pernah dikeluarkan melalui BP3/ SPP dan melalui komite sekolah. Namun sekarang untuk pendidikan dasar ( SD dan SMP ) pemerintah melarang ada biaya tembahan selain yang dikeluarkan pemerintah, mengingat besarnya anggaran pendidikan 20% dianggap telah mencukupi kebutuhan penyelenggaraan sekolah. Anggaran biaya pendidikan yang 20% sudah termasuk partisipasi masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan karena biaya ini berasal dari pajak yang dipungut pemerintah untuk pembangunan disegala bidang, termasuk pembangunan pendidikan (school tax).

e)        Monetary cost

Monetary cost. Selain pengeluaran dalam bentuk uang atau materi, ada juga biaya yang harus dikeluarkan tidak dalam bentuk seperti itu, melainkan berbentuk jasa, tenaga dan waktu, biaya semacam ini dapat diuangkan atau dinilai dan disetarakan kepada/ dengan nilai uang. Biaya yang dikeluarkan untuk keprluan semacam ini disebut biaya moneter.

f)         Biaya pendidikan

Biaya belajar yang dikeluarkan oleh siswa diberbagai tingkat pendidikan tidak selalu seragam tergantung pada jenis pendidikan seperti PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, apabila dihitung biasanya meliputi:

(1)     Iuran siswa.
(2)     Biaya satuan kredit semester (SKS) persemester intra dan ekstra.
(3)     Biaya perlatan, Seperti buku paket dan lain-lain.
(4)     Pengeluaran pribadi.
(5)     Biaya yang hilang atau pendapatan yang semestinya diperoleh bila tidak sekolah.
(6)     Bunga kumulatif  tahunan (deflasi) biasanya sebesar 4% terhadap jumlah semua angka pengeluaran tersebut.

Biaya mutu sekolah khusus sekola dasar, secara keseluruhan dapat tergambarkan oleh hasil penelitian untuk peningkatan mutu SD. Artinya secara sungguh-sungguh sekolah dikelola supaya pelaksanaan pendidikan bukan hanya berjalan apa adanya tetapi setiap uang yang dikeluarkan dikaitkan kepada perbaikan pembelajaran. Sambil belanja rutin untuk pembelajaran dikeluarkan, pengeluaran juga terkait pada usaha perbaikan layanan mutu mengajar.

Menurut Suhardan (2012:23) berdasrkan hasil studi terhadap SD dikota Bandung yang dilakukan oleh Nanang Fatah (1999:4), biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki kuwalitas pendidikan terdiri dari biaya untuk:

(1)     Gaji/ Kesejateraan pegawai
(2)     Pembinaan Profesi Guru
(3)     Pengadaan Alat Pelajaran
(4)     Pengadaan bahan
(5)     Perawatan
(6)     Pengadaan sarana kelas
(7)     Pengadaan sarana sekolah 
(8)     Pembinaan siswa
(9)     Pengelolaan sekolah.

3.        Sumber-Sumber Biaya Pendidikan

Sumber pembiayaan untuk sekolah terutama sekolah negeri berasal dari pemerintah yang umumnya terdiri terdiri dari dana rutin, yaitu gaji serta biaya ooperasional sekolah dan perawatan fasilitas (OPF), serta dana yang berasal dari masyarakat, naik yang berasal dari orang tua siswa, dan sumbangan dari masyarkat luas atau dunia usaha.

Depdiknas (2000:95) perlu diingat bahwa dana sangat terkait dengan kepercayaan. Oleh karena itu, jika sekolah ingin mendpatkan dukungan dana dari masyarakat, program yang dibuat oleh sekolah harus menarik, bagus dan berjalan dengan baik serta bermanfaat luas. Dengan kata lain, sekolah harus mampu mengemas program dan meyakinkan pemilik dana. Sedangkan menurut Fatah (2012:41) Sumber-sumber biaya pendidikan antara lain dari (1) APBN dan APBD, (2) sekolah (iuran siswa), (3) Masyarakat (sumbangan), (4) dunia bisnis (perusahaan), dan (5) hibah.[6] Nanang Fatah (2004: 143) juga menambahkan beliau mengatakan sumber-sumber keuangan sekolah dapat bersumber dari: orang tua, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dunia usaha dan alumni.

4.        Struktur Pembiayaan Pendidikan

Struktur baya pendidikan terdiri dari : biaya satuan pendidikan, biaya personal, dan biaya penyelenggaraan  dan pengelolaan satuan pendidikan. Rincian dari biaya-biaya tersebut dapat diuraikan dalam paparan berikut:

a)        Biaya satuan pendidikan, meliputi:
(1)     Biaya investasi (investasi lahan pendidikan dan investasi selain lahan pendidikan).
(2)     Biaya opersi (personalia dan non-personalia yaitu beasiswa, beasiswa prestasi dan bantuan biaya pendidikan)
b)        Biaya penyelenggaraan dan pengelolaan satuan pendidikan, meliputi:
(1)     Biaya investasi (investasi lahan pendidikan dan investasi selain lahan pendidikan).
(2)     Biaya opersi (personalia dan non-personalia).

c)        Biaya personalia (pegawai), meliputi:
(1)     Biaya personalia satuan pendidikan (gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjungan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan, tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional diluar guru dan dosen, tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional bagi guru atau dosen, tunjangan profesi bagi guru dan dosen, tunjangan khusus bagi guru atau dosen, maslahat tambahan bagi guru dan dosen dan tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki jabatan profesor/ guru besar).
(2)     Biaya non-personalia/ bukan pegawai (gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan struktural bagi pejabat struktural dan tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional).
(3)     Biaya non-personalia/ bukan pegawai, yaitu: (a) biaya bukan pegawai (alat Tulis Sekolah (ATS), bahan dan alat habis pakai, rapat, Transportasi/ perjalanan dinas, penilaian. daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana dan pendukung pembinaan siswa); (b) asumsi-asumsi dalam penentuan standard biaya satuan di sekolah (bentuk satuan pendidikan, jumlah siswa, jumlah guru, jumlah tenaga kependidikan, biaya pegawai dan biaya bukan pegawai); (c) Biaya ini diberikan berdasarkan asumsi kebutuhan setahun, yaitu: pembinaan siswa (pramuka, kesenian, olahraga, bahasa asing, lomba/ promosi kompetensi siswa (lks/ pks), palang merah remaja (PMR), POKJAR dan PSR (Pekan Seni Remaja), kegiatan kerohanian, peringatan hari besar nasional dan lain-lain), penyelenggaraan pembelajaran ( alat Tulis Sekolah, bahan dan alat habis pakai teori, alat Tulis Sekolah, bahan dan alat habis pakai praktek, pemeliharaan dan perbaikan ringan, yaitu pemeliharaan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan lain-lain), pemeliharaan peralatan dan perabotan sekolah, perbaikan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan lain-lain) dan perbaikan peralatan dan perabotan sekolah), penyelenggaraan Non-pembelajaran yaitu alat tulis Sekolah, bahan dan alat habis pakai, pemeliharaan dan perbaikan ringan (pemeliharaan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan lain-lain), pemeliharaan peralatan dan perabotan sekolah, perbaikan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan lain-lain) dan perbaikan peralatan dan perabotan sekolah), daya dan jasa (listrik, telepon, internet dan air bersih, gas dan yang lainya), dan pengelolaan (perjalanan dinas, rapat dan evaluasi dan lainya).

5.        Penganggaran 

Menurut Nanang Fatah (2000: 47), penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budeget). Semetara itu anggaran atau budget meruapakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu.

Dalam anggaran kegaiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan disertai besaran dan biaya yang dialokasikanya, sehingga terdapat dua hal yang perlu mendapat perhatian yaitu besaran dan untuk membiayai kegiatan serta kegiatan itu sendiri. Dalam anggaran setiap anggaran tergambar dua sisi penting yaitu sisi penerimaan dan atau rencana penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan menunjukan sumber-sumber darimana dana itu diperoleh apakah dari pemerintah baik pemrtintah pusat maupun daerah, dari orang tua dari masyarakat, dan sumber lain yang dibenarkan, sedangkan sisi pengeluaran menggambarkan alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus dibiayai (Nanang Fatah,2000:48).dengan demikian, anggaran suatu lembaga dapat menggambarkan kegiata/ atau program yang akan atau sudah dilaksakan serta besar biaya yang dikeluarkan sehingga dapat diketahui efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program yang tercantum dalam anggaran.

Menurut Peterson penganggaran harus juga memperhatikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perencanaan, pemrograman dan penganggaran yaitu:

a)        Penentuan apa yang akan diusahakan dan metode altenatif apa yang akan dipakai untuk mencapainya dengan sumber-sumber yang tersedia.
b)        Pengoraganisasian, koordinasi dan pengawasan.
c)        Mengadakan penilaian dan pertimbangan kembali tentang pencapaian yang nyata terhadap tujuan, penyusunan kembali tujuan-tujuan tersebut, dan mengadakan penyesuaian program-program kegiatan untuk mencapainya.

Hal ini sangat diperlukan mengingat efektivitas biaya dalam anggaran sangat penting untuk membiaya program-program yang memang perlu dan menunjang kegiatan belajar mengajar, serta meminimalisir program yang tidak efektif dan memakan biaya anggaran.
Adapun di sekolah dalam hal pengalokasian dana/biaya yang akan dikeluarkan biasanya akan terlihat dalam RAPBS yang umunya disampaikan oleh pihak sekolah dalam Rapat BP3 (Dewan/ Komite sekolah) kepada semua orang tua siswa. Untuk itu penyusunan RAPBS harus dapat meyakinkan serta akurat sehingga timbul kepercayaan dari pihak yang akan membantu termasuk orang tua siswa, dan agar penyusunan RAPBS dapat efektif dan efisien, langkah-langkah ynag perlu diambil adalah:

a)        Menginventariskan program/ kegiatan sekolah selama satu tahun mendatang.
b)        Menyusun program kegiatan tersebut berdasarkan jenis dan prioritas.
c)        Menghitung volume, harga satuan, dan kebutuhan dan untuk setiap komponen kegiatan.
d)        Membuat kertas kerja dan lembaran kerja, menentukan sumber dana dan pembebanan anggaran, serta menuangkanya kedalam format buku RAPBS.
e)        Menghimpun data pendukung yang akurat untuk acuan guna mempertahankan anggaran yang dianjurkan (Depdiknas,2000:98).

Disamping itu, penggunaanya harus transparan serta dibukukan secara benar dan jujur. Keadaan ini akan berperan penting dalam menumbuhkan kepercayaan penyandang dana sehingga akan terus terdorong untuk membantu dana pendanaan sekolah. Oleh karena itu, pengelolaan dana harus efektif dan efisien, hal ini dikarenakan kontribiusi pendanaan/ pembiayaan yang cukup signifikan pengaruhnya bagi kualitas  pendidikan di sekolah

C.      Kesimpulan

Administrasi pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Anggaran atau pembiayaan untuk pendidikan diperlukan karena anggaran pendidikan merupakan salah satu elemen penting untuk menunjang jalannya seluruh pelaksanaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan berasal dari beberapa sumber, antara lain pemerintah pusat dan daerah, orangtua peserta didik, masyarakat, pihak lain, serta dari dana sendiri yang halal.

Hal-hal yang berpengaruh terhadap pembiayaan pendidikan, antara lain: pertama faktor eksternal yaitu berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan dan kebijaksanaan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, dan adanya inflasi, kedua faktor internal yaitu tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, meteri yang disajikan, serta tingkat dan jenis pendidikan. Dalam melaksanakan anggaran pendidikan, hal yang perlu dilakukan adalah kegiatan membukukan atau accounting dan penyusunan program sekolahpun harus efisien dan efektif dalam penggunaan dana.



DAFTAR PUSTAKA


Andi, 2013. Pembiayaan Pendidikan di Indonesia. Lampung.
Abubakar, 2012. Manajemen Keuangan Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Fatah, Nanang. 2012. Standard pembiayaan pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
_______2004. Ekonomi dan pembiayaan pendiddikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyono, 2010. Konsep Pembiayaan Pendidikan. Jokjakarta: Ar.Ruzz Media.
Suharsaputra, Uhar. 2013. Administrasi Pendidikan. Bandung: Refika Aditama. 
Suhardan, Dadang. 2012. Ekonomi dan pembiayaan pendiddikan. Bandun: Alfabeta.

0 komentar:

Posting Komentar