Sabtu, 17 November 2018

KONSEPSI DAN MAKNA LANDASAN PENDIDIKAN


A.      Pendahuluan

Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Hewan juga belajar tetapi lebih ditentukan dengan instingnya. Akan tetapi belajarnya manusia merupakan rangkaian  menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih berarti. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya, siswa dan mahasiswa diajarkan oleh guru dan dosen. Tentunya ada istilah mengajar dan mendidik, untuk melakukan kedua hal itu tentunya di perlukan acuan supaya proses mengajar dan mendidik dapat berjalan sebagaimana mestinya, acuan tersebut dikenal dengan istilah landasan pendidikan (Aryu, 2016). Landasan pendidikan diperlukan dalam dunia pendidikan, agar pendidikan yang sedang berlangsung memiliki pondasi atau pijakan yang sangat kuat.

Praktek pendidikan menurut Yulio (2009) diupayakan pendidik dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Semua tindakan pendidik diarahkan kepada tujuan agar peserta didik mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya, berdasarkan nilai dan norma yang diakui. Pendidikan berfungsi untuk memanusiakan manusia, bersifat normatif, dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu praktek pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, sebaliknya harus dilaksanakan secara disadari dan terencana. Artinya, praktek pendidikan harus memiliki suatu landasan yang kokoh, jelas dan tepat tujuannya, tepat isi kurikulumnya, dan efisien serta efektif cara pelaksanaannya. Karena landasan pendidikan akan menjadi titik tolak dalam menetapkan tujuan pendidikan, memilih isi pendidikan, memilih cara-cara pendidikan

Dalam makalah ini, penulis memaparkan  tentang konsepsi dan makna landasan pedidikan. Mudah-mudahan makalah ini dapat memberikan pengetahuan dan pencerahan bagi kita semua. Amin.

B.       Pembahasan

1.         Pengertian Landasan Pendidikan

Landasan berarti tumpuan, dasar atau alas (KKBI, 1995:509), sedangkan menurut Robandi (2005) landasan adalah tempat bertumpu atau titik tolak atau dasar pijakan. Berdasarkan sifat wujudnya menurut Irwan (2017:3) landasan dibedakan menjadi dua jenis yaitu bersifat material (contoh: landasan pesawat terbang), dan bersifat konseptual (contoh: landasan pendidikan). Landasan yang bersifat konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat, atau pernyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir dan dalam rangka bertindak.

Menurut Troy Wilson dalam Irwan (2017:4) asumsi dibedakan menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut :
a)        Aksioma adalah asumsi yang diterima kebenarannya tanpa perlu pembuktian. Contoh: “Dalam hidup manusia tumbuh dan berkembang”
b)        Postulat adalah asumsi yang diterima kelompok tertentu atas dasar persetujuan. Contoh: “Perkembangan individu ditentukan oleh faktor hereditas dan faktor pengaruh lingkungannya.
c)        Premis tersembunyi adalah asumsi yang tidak dinyatakan secara tersurat yang diharapkan dipahami atau diterima secara umum. Biasanya berupa premis mayor dan premis minor. Contoh:
- Semua manusia perlu dididik (premis mayor)
- Armin adalah manusia (premis minor) = “Armin perlu dididik

Menurut Robandi (2005) pendidikan dapat dipahami dari dua sudut pandang, yaitu: (a) sudut pandang praktek sehingga kita mengenal istilah praktek pendidikan, praktek pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pedidikan. Dalam praktek pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro), dan dapat berupa kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau latihan); dan (b) sudut pandang studi sehingga kita kenal istilah studi pendidikan, studi pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami pendidikan.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsepsi landasan pendidikan adalah seperangkat asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan dalam rangka pelaksanaan pendidikan.

2.    Jenis-Jenis Landasan Pendidikan

Berdasarkan sumbernya jenis landasan pendidikan menurut Aryu (2016) dapat dikelompokan menjadi 4 bagian, yaitu:
a)      Landasan religius pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari ajaran agama yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh: “Carilah ilmu sejak dari buaian hingga masuk liang lahat”.
b)      Landasan filosofis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Landasan filosofis di edukasi dari filsafat yang bersifat preskriptif dari suatu aliran filsapat, seperti:
1)      Metafisika (hakikat realitas), sesuai dengan yang kita yakini sekarang bahwa realitas atau alam semesta tidaklah ada dengan sendirinya, melainkan sebagai ciptaan (makhluk) Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Hakikat manusia. Manusia adalah kesatuan badanu-rohani yang hidup dalam ruang dan waktu, sadar akan diri dan lingkungannya, mempunyai berbagai kebutuhan, di bekali naluri dan nafsu, serta memiliki tujuan hidup.
3)      Epistomologi (hakikat pengetahuan), segala pengetahuan hakikatnya bersumber dari tuhan yang maha esa. Manusia dapat memperoleh pengetahuan melalui berpikir, pengalaman empiris, penghayatan dan intuisi dalam konteks interaksi / kominikasi dengan segala yang ada dalam hidupnya.
4)      Aksiologi (hakikat nilai), sumber segala nilai hakikatnya adalah tuhan yang maha esa. Manusia adalah makhluk tuhan, insan pribadi individual sekaligus insan sosial maka hakikat nilai di turunkan dari tuhan yang maha esa.
c)      Landasan ilmiah pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari disiplin ilmu tertentu yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Ada berbagai jenis landasan ilmiah pendidikan, antara lain:
1)        Landasan psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah psikologis yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
2)        Landasan sosiologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
3)        Landasan antropologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah antropologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
4)        Landasan historis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari konsep dan praktek pendidikan masa lampau (sejarah) yang dijadikan titik tolak perkembangan pendidikan masa kini dan masa datang.
5)        Landasan ekonomi pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari sumber daya manusia, teknologi dan kewiraswastaan. Faktor yang paling utama dalam pendidikan yaitu sumber daya manusia karena manusia merupakan human investment atau upaya penanaman modal pada diri manusia. Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang produktif dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat (Odang Muchtar, 1976).
d)      Landasan hukum/yuridis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlakukan sebagai titik tolak dalam rangka pengelolaan, penyelenggaraan dan kegiatan pendidikan dalam suatu sistem pendidikan nasional. Landasan yuridis pendidikan bersifat ideal dan normatif, artinya merupakan sesuatu yang di harapkan dilaksanakan dan mengikat untuk di laksanakan oleh setiap pengelola, penyelenggara dan pelaksana pendidikan di dalam sistem pendidikan nasional. Contoh: UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3.         Fungsi Landasan Pendidikan

Pendidikan yang diselenggarakan dengan landasan yang kokoh maka pada pelaksanaanya/prakteknya akan mantap dan sesuai, artinya akan jelas dan tepat tujuannya, tepat kurikulumnya, dan efisien dan efektif pelaksanaannya serta dapat dipertanggungjawabkan akan hasilnya (Wikipedia, 2016). Sedangkan menurut Robandi (2005:3) fungsi landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.

C.      Kesimpulan

Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia, karena pendidikan manusia dapat dibedakan dengan makhluk hidup lainnya. Konsepsi landasan pendidikan adalah seperangkat asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan dalam rangka pelaksanaan pendidikan. Adapun jenis landasan pendidikan dikelompokan menjadi 4 bagian yaitu relijius, filosopis, ilmiah dan hukum/relijius. Sedangkan fungsinya adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.


DAFTAR PUSTAKA


Arbi & Syahrun (1992) Dasar-dasar Kependidikan, Jakarta : Depdikbud
Irawan, Adhitya R. (2017). Konsep Landasan Pendidikan.
Kartadinata. S & Dantes.  Ny (1977) Landasan-landasan Pendidikan SD. Jakarta: Depdikbud.
Mudyaharjo. R . (1995) Filsafat Pendidikan (sebuah studi akademik) bagian I Orientasi  umum : Landasan Filosofis Pendidikan dan Filsafat Pendidikan sebagai suatu Teori Pendidikan.  Jurusan Filsafat dan Sosiologi Pendidikan FIP IKIP Bandung.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Riskan, Ayu. (2016). http://situsartikel1206.blogspot.com/2016/04/makalah-landasan-pendidikan.html. Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2018.
Robandi, Babang. (2005). Landasan Pendidikan. Universitas Pendidikan Indonesia, Jakarta.
Syam, M.N (1984) Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Surabaya : Usaha Nasional.
Syarifudin, Tatang & Nuraini (2006) Landasan Pendidikan. Bandung: UPI Press.
Tim Pengajar Dasar-dasar Kependidikan (1989) Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Depdikbud.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wikipedia (2016). https://materikusut.blogspot.com/2016/03/pengertian-fungsi-dan-jenis-landasan.html. Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2018.
Yandi, Yulio (2009). https://yandiyulio.wordpress.com/2009/05/25/landasan-pendidikan. Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2018.

0 komentar:

Posting Komentar