A.
Pendahuluan
Pendidikan
merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia
dengan makhluk hidup lainnya. Hewan juga belajar tetapi lebih ditentukan dengan
instingnya. Akan tetapi belajarnya manusia merupakan rangkaian menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang
lebih berarti. Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya, siswa dan
mahasiswa diajarkan oleh guru dan dosen. Tentunya ada istilah mengajar dan
mendidik, untuk melakukan kedua hal itu tentunya di perlukan acuan supaya
proses mengajar dan mendidik dapat berjalan sebagaimana mestinya, acuan
tersebut dikenal dengan istilah landasan pendidikan (Aryu, 2016). Landasan
pendidikan diperlukan dalam dunia pendidikan, agar pendidikan yang sedang
berlangsung memiliki pondasi atau pijakan yang sangat kuat.
Praktek
pendidikan menurut Yulio (2009) diupayakan pendidik dalam rangka memfasilitasi
peserta didik agar mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat
kemanusiaannya. Semua tindakan pendidik diarahkan kepada tujuan agar peserta
didik mampu melaksanakan berbagai peranan sesuai dengan statusnya, berdasarkan
nilai dan norma yang diakui. Pendidikan berfungsi untuk memanusiakan manusia,
bersifat normatif, dan harus dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu praktek pendidikan
tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, sebaliknya harus dilaksanakan secara
disadari dan terencana. Artinya, praktek pendidikan harus memiliki suatu
landasan yang kokoh, jelas dan tepat tujuannya, tepat isi kurikulumnya, dan
efisien serta efektif cara pelaksanaannya. Karena landasan
pendidikan akan menjadi titik tolak dalam menetapkan tujuan pendidikan, memilih
isi pendidikan, memilih cara-cara pendidikan
Dalam
makalah ini, penulis memaparkan tentang konsepsi dan makna landasan
pedidikan. Mudah-mudahan makalah ini
dapat memberikan pengetahuan dan pencerahan bagi kita semua. Amin.
B.
Pembahasan
1.
Pengertian
Landasan Pendidikan
Landasan berarti tumpuan, dasar atau alas (KKBI,
1995:509), sedangkan menurut Robandi (2005) landasan adalah tempat bertumpu
atau titik tolak atau dasar pijakan. Berdasarkan sifat wujudnya menurut Irwan
(2017:3) landasan dibedakan menjadi dua jenis yaitu bersifat material (contoh:
landasan pesawat terbang), dan bersifat konseptual (contoh: landasan
pendidikan). Landasan yang bersifat konseptual identik dengan asumsi, yaitu
suatu gagasan, kepercayaan, prinsip, pendapat, atau pernyataan yang sudah
dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir dan dalam
rangka bertindak.
Menurut Troy Wilson dalam Irwan (2017:4) asumsi
dibedakan menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut :
a)
Aksioma adalah asumsi yang diterima kebenarannya tanpa perlu pembuktian.
Contoh: “Dalam hidup manusia tumbuh dan berkembang”
b)
Postulat adalah asumsi yang diterima kelompok tertentu atas dasar
persetujuan. Contoh: “Perkembangan individu ditentukan oleh faktor hereditas
dan faktor pengaruh lingkungannya.
c)
Premis tersembunyi adalah asumsi yang tidak dinyatakan secara tersurat yang
diharapkan dipahami atau diterima secara umum. Biasanya berupa premis mayor dan
premis minor. Contoh:
- Semua manusia perlu dididik (premis mayor)
- Armin adalah manusia (premis minor) = “Armin perlu dididik
Menurut
Robandi (2005) pendidikan dapat dipahami dari dua sudut pandang, yaitu: (a) sudut
pandang praktek sehingga kita mengenal istilah praktek pendidikan, praktek
pendidikan adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang atau lembaga dalam
membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pedidikan. Dalam praktek
pendidikan dapat berupa pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro), dan dapat
berupa kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran dan atau latihan); dan (b) sudut
pandang studi sehingga kita kenal istilah studi pendidikan, studi pendidikan
adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang dalam rangka memahami
pendidikan.
Berdasarkan
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsepsi landasan pendidikan adalah seperangkat
asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan dalam rangka pelaksanaan pendidikan.
2.
Jenis-Jenis Landasan
Pendidikan
Berdasarkan
sumbernya jenis landasan pendidikan menurut Aryu (2016) dapat dikelompokan
menjadi 4 bagian, yaitu:
a) Landasan
religius pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari ajaran agama yang
dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Contoh: “Carilah ilmu sejak dari
buaian hingga masuk liang lahat”.
b) Landasan
filosofis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang
dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Landasan filosofis di edukasi dari
filsafat yang bersifat preskriptif dari suatu aliran filsapat, seperti:
1) Metafisika
(hakikat realitas), sesuai dengan yang kita yakini sekarang bahwa realitas atau
alam semesta tidaklah ada dengan sendirinya, melainkan sebagai ciptaan
(makhluk) Tuhan Yang Maha Esa.
2) Hakikat
manusia. Manusia adalah kesatuan badanu-rohani yang hidup dalam ruang dan
waktu, sadar akan diri dan lingkungannya, mempunyai berbagai kebutuhan, di
bekali naluri dan nafsu, serta memiliki tujuan hidup.
3) Epistomologi
(hakikat pengetahuan), segala pengetahuan hakikatnya bersumber dari tuhan yang
maha esa. Manusia dapat memperoleh pengetahuan melalui berpikir, pengalaman
empiris, penghayatan dan intuisi dalam konteks interaksi / kominikasi dengan
segala yang ada dalam hidupnya.
4) Aksiologi
(hakikat nilai), sumber segala nilai hakikatnya adalah tuhan yang maha esa.
Manusia adalah makhluk tuhan, insan pribadi individual sekaligus insan sosial
maka hakikat nilai di turunkan dari tuhan yang maha esa.
c) Landasan
ilmiah pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari disiplin ilmu
tertentu yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan. Ada berbagai jenis landasan
ilmiah pendidikan, antara lain:
1)
Landasan
psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah
psikologis yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
2)
Landasan
sosiologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah
sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
3)
Landasan
antropologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari kaidah-kaidah
antropologi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.
4)
Landasan historis pendidikan
adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari konsep dan praktek pendidikan masa
lampau (sejarah) yang dijadikan titik tolak perkembangan pendidikan masa kini
dan masa datang.
5)
Landasan ekonomi
pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari sumber daya manusia,
teknologi dan kewiraswastaan. Faktor yang paling utama dalam pendidikan yaitu
sumber daya manusia karena manusia merupakan human investment atau upaya
penanaman modal pada diri manusia. Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan
tenaga kerja yang produktif dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan
masyarakat (Odang Muchtar, 1976).
d) Landasan
hukum/yuridis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan
perundang-undangan yang berlakukan sebagai titik tolak dalam rangka
pengelolaan, penyelenggaraan dan kegiatan pendidikan dalam suatu sistem
pendidikan nasional. Landasan yuridis pendidikan bersifat ideal dan normatif,
artinya merupakan sesuatu yang di harapkan dilaksanakan dan mengikat untuk di
laksanakan oleh setiap pengelola, penyelenggara dan pelaksana pendidikan di
dalam sistem pendidikan nasional. Contoh:
UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3.
Fungsi Landasan
Pendidikan
Pendidikan
yang diselenggarakan dengan landasan yang kokoh maka pada
pelaksanaanya/prakteknya akan mantap dan sesuai, artinya akan jelas dan tepat
tujuannya, tepat kurikulumnya, dan efisien dan efektif pelaksanaannya serta
dapat dipertanggungjawabkan akan hasilnya (Wikipedia, 2016). Sedangkan menurut
Robandi (2005:3) fungsi landasan
pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan
atau studi pendidikan.
C.
Kesimpulan
Pendidikan
merupakan bagian penting dari kehidupan manusia, karena pendidikan manusia
dapat dibedakan dengan makhluk hidup lainnya. Konsepsi landasan pendidikan adalah
seperangkat asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan dalam rangka pelaksanaan
pendidikan. Adapun jenis landasan pendidikan dikelompokan menjadi 4 bagian
yaitu relijius, filosopis, ilmiah dan hukum/relijius. Sedangkan fungsinya
adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek
pendidikan dan atau studi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Arbi & Syahrun (1992) Dasar-dasar
Kependidikan, Jakarta : Depdikbud
Irawan, Adhitya R. (2017). Konsep Landasan Pendidikan.
Kartadinata. S & Dantes. Ny (1977) Landasan-landasan Pendidikan SD.
Jakarta: Depdikbud.
Mudyaharjo. R . (1995) Filsafat Pendidikan
(sebuah studi akademik) bagian I Orientasi
umum : Landasan Filosofis Pendidikan dan Filsafat Pendidikan sebagai
suatu Teori Pendidikan. Jurusan Filsafat
dan Sosiologi Pendidikan FIP IKIP Bandung.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
Riskan, Ayu. (2016). http://situsartikel1206.blogspot.com/2016/04/makalah-landasan-pendidikan.html.
Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2018.
Robandi, Babang. (2005). Landasan Pendidikan.
Universitas Pendidikan Indonesia, Jakarta.
Syam, M.N (1984) Filsafat Pendidikan dan
Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Surabaya : Usaha Nasional.
Syarifudin, Tatang & Nuraini (2006)
Landasan Pendidikan. Bandung: UPI Press.
Tim Pengajar Dasar-dasar Kependidikan
(1989) Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Depdikbud.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Wikipedia (2016). https://materikusut.blogspot.com/2016/03/pengertian-fungsi-dan-jenis-landasan.html.
Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2018.
Yandi, Yulio (2009). https://yandiyulio.wordpress.com/2009/05/25/landasan-pendidikan.
Diunduh pada tanggal 22 Oktober 2018.
0 komentar:
Posting Komentar