I.
PENDAHULUAN
Guru memang menempati kedudukan
yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena
kewibawaannya, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat
percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat mendidik dan membentuk
kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang
tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian
yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu
pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu
sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu,
tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat
dilaksanakan di lembaga
pendidikan non-formal seperti di masjid, di surau/mushola, di rumah dan
sebagainya.
Seorang guru mempunyai kepribadian
yang khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian,
memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak,
guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur,
menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian, kepribadian seorang guru
seolah-olah terbagi menjadi dua bagian. Di satu pihak bersifat empati, di pihak
lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain pihak menolak. Maka
seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai guru, ia akan berpihak
kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal tersebut, seorang guru
harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati kepada siswa, kapan
saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya menolak. Dengan
perkatan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran ganda ini dapat
di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi.
Tugas guru sebagai suatu profesi,
menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih
anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai
pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik.
Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti
mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam kehidupan demi masa depan
anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan
kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah
kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan
pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki
guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
Penulis berharap, makalah ini dapat memberikan
pengetahuan dan pencerahan bagi kita semua. Amin.
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Fungsi Guru dalam Pendidikan
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Guru adalah orang yang pekerjaannya (mata
pencahariannya/ profesinya) mengajar.
Menurut Undang-Undang
Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 39, Pendidik adalah tenaga profesional yang
bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi .
Menurut Undang-undang Nomor 14
tahun 2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
Menurut Noor Jamaluddin
(1978:1) Guru adalah pendidik, yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab
memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu berdiri sendiri dapat melaksanakan
tugasnya sebagai makhluk Allah khalifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial
dan individu yang sanggup berdiri sendiri.
Secara etimologis, guru sering disebut pendidik. Dalam bahasa arab, ada
beberapa kata yang menunjukan profesi ini seperti, mudarris,
mua’allim,murabbi dan mu’addib, yang meski memiliki makna yang sama, namun
masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda. Disamping kata-kata
tersebut, juga sering digunakan kata ustadz atau syaikh. Penyebutan ini tidak terlepas dari
rekomendasi Konferensi Pendidikan Internasional di Makkah pada tahun 1977, yang
antara lain merekomendaikan bahwa pengertian pendidikan mencakup tiga
pengertian, yaitu tarbiyah, ta’lim dan ta’dib. Maka pengertian guru atau pendidik
mencakup murabbi, mu’allim dan mu’addib. (Muhaimin dan Abdul Mujib, 1993: 164).
Pengertian Murabbi mengisyaratkan bahwa guru adalah orang yang memiliki
sifat rabbani, artinya orang yang bijaksana, bertanggungjawab,
berkasih sayang terhadap siswa dan mempunyai pengetahuan tentang rabb. Dalam pengertian mu’allim, ia mengandung arti bahwa guru adalah
orang berilmu yang tidak hanya menguasai ilmu secara teoretik tetapi mempunyai
komitmen yang tinggi dalam mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Sedangkan dalam
konsep ta’dib, terkandung pengertian integrasi antara ilmu dan amal sekaligus (Muhaimin dan Abdul Mujib, 1993:
164).
Secara
terminologi, guru sering diartikan sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap
perkembangan siswa dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi (fithrah) siswa, baik potensi kignitif, potensi apektif, maupun
potensi psikomotorik (Ramayulis, 2004: 86). Guru juga berarti orang dewasa yang
bertanggung jawab memberikan pertolongan pada siswa dalam perkembangan jasmani
dan rohaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri memenuhi
tugasnya sebagai hamba (‘abd)dan khalifah Allah (khalifatullah) dan mampu sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk
individual yang mandiri (Ahmad Zayadi, 2005: 25).
Peran dan
fungsi yang cukup berat untuk diemban ini tentu saja membutuhkan sosok seorang
guru atau pendidik yang utuh dan tahu dengan kewajiban dan tanggung jawab
sebagai seorang pendidik. Pendidik itu harus mengenal Allah Swt. dalam arti
yang luas dan Rasul serta memahami risalah yang dibawanya serta mengamalkannya.
Fungsi guru, yaitu :
1.
Sebagai Pengajar (instruksional) yang bertugas
merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun dan
penilaian setelah program itu dilaksnakan.
2.
Sebagai Pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan
yang berkepribadian insan kamil, seiring
dengan tujuan Allah Swt. menciptakan manusia.
3.
Sebagai Pemimpin (managerial) yang memimpin dan
mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait.
Menyangkut upaya pengarhan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan,
partisipasi atas program yang dilakukan itu.
4.
Sebagai Pembimbing yang membimbing berdasarkan pengetahuan
dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu.
5.
Sebagai Model dan Teladan bagi para peserta
didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru.
6.
Sebagai
administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran.
7.
Sebagai Penasehat bagi peserta
didik juga bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus
sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati
orang.
8.
Sebagai Pembaharu (Inovator) yang menerjemahkan pengalaman dan telah larut ke dalam
kehidupan yang bermakna bagi peserta didik.
9.
Sebagai
Emansipator yang mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan
dan menyadari bahwa kebanyakan insan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan.
10.
Sebagai
Evaluator atau penilaian yang merupakan aspek pembelajaran yang paling
kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variable
lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak
mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian.
11.
Sebagai Kulminator
yang mengarahkan proses belajar secara bertahap dari awal hingga akhir
(kulminasi).
12.
Sebagai
Anggota Masyarakat yang diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan disegala bidang yang sedang dilakukan.
13.
Sebagai Pendorong Kreatifitas yang sangat penting dalam pembelajaran dan guru dituntut untuk
mendemonstrasikan dan menunjukkan proses kreatifitas tersebut.
B.
Kedudukan dan Fungsi Guru Menurut Ajaran Islam
Agama Islam memposisikan guru atau pendidik pada kedudukan yang mulia. Para
pendidik diposisikan sebagai bapak ruhani (spiritual father) bagi anak didiknya. Ia memberikan
santapan ruhani dengan ilmu dan pembinaan akhlak mulia (akhlaqalkarimah) dan meluruskannya. Oleh karena itu,
pendidik mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, bahkan tinta seorang alim
(guru) lebih berharga dari pada darah para syuhada. Keutamaan seorang guru atau pendidik
disebabkan oleh tugas mulia yang diembannya. Tugas yang diemban guru (dalam
ajaran islam) hampir sama dengan tugas seorang Rasul. Hal ini, misalnya,
tertera dalam sebuah syair karya Syauqi: Berdiri dan
hormatilah guru dan berdirilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja
merupakan seorang Raasul (AlAbrasy, 1987: 135).
Guru adalah
bapak rohani (spiritual father) bagi peserta didik yang memberikan santapan
jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilaku buruknya.
Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan yang tinggi dalam islam.
Dijelasakan dalam hadits Nabi: “Tinta seorang ilmuan (yang menjadi guru)
lebih berharga dari pada darah pada syuhadah”. Bahkan Islam menempatkan
guru setingkat dengan derajat rosul, seperti tertulis pada syairnya Al-Syawki: “Berdiri dan hormatilah guru dan
berilah penghargaan, seorang guru itu hampir saja merupakan seorang rasul”. Pendapat lain menjelaskan:
كُنْ عَالِمَا اَوْ مُتَعَلِمَا اَوْ سَامِعَا اَوْ مُحِبَا وَلَا تكُنْ خَا مِسَا حَتَّى تهْلِكَة.
“Jadilah engkau sebagai guru,
atau pelajar, atau pendengar, atau pecinta dan janganlah kamu menjadi orang
yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak”.
Al-Ghazali
menegaskan bahwa kedudukan yang tinggi yang diduduki oleh orang yang
berpengetahuan bahwa orang alim yang bersedia mengamalkan pengetahuannya adalah
orang besar disemua kerajaan langit, dia seperti matahari yang menerangi alam,
ia mempunyai cahaya dalam dirinya seperti minyak wangi yang mengharumi orang
lain karena ia memang wangi. Dijelaskan pada QS. Al-Mujadilah:11.
“Hai
orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah
dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan
untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah,
niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Dari pandangan itu, dipahami bahwa tugas guru merupakan pewaris Nabi (warasat alanbiya), yang pada hakikatnya mengemban misi rahmatan lil‘alamin
(membawa
rahmat bagi seluruh alam), yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk tunduk
dan patuh pada hukum-hukum Allah guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat.
Kemudian misi ini dikembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa
tauhid, kreatif, beramal sholeh dan bermoral tinggi.
Untuk melaksnakan tugas sebagai warasatulanbiya, gur hendaklah bertolak pada amar ma’ruf (memerintah kepada yang baik) yang
diimbangi dengan nahi an almunkar (mencegah kemunkaran/kejelekan),
menjadikan prinsip tauhid sebagai pusat kegiatan penyebaran misi
Iman, Islam dan Ihsan. Dengan demikian, menurut Alghazali, tugas utama guru adalah menyempurnakan,
membersihkan dan menyucikan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada
Allah. Sejalan dengan pendapat ini, AnNahlawi mengatakan bahwa ada dua tugas utama
guru, yaitu pertama, fungsi penyucian, yakni berfungsi sebagai pembersih,
pemelihara dan pengembang fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran, yakni
menginternalisasikan kepada manusia.
Pendapat
lain mengemukakan bahwa fungsi pendidik yaitu, pertama pensucian artinya sebagai pemelihara diri, pengembang
serta pemeliharaan fitrah manusia, kedua adalah fungsi pengajaran artinya sebagai penyampai ilmu pengetahuan dan
berbagai keyakinan kepada manusia agar mereka menerapkan seluruh pengetahuan
dalam kehidupan seharihari. Maka dari itu, peran pendidikan sangat berperan
penting dalam proses pendidikan, karena dia yang bertanggung jawab dan
menentukan arah pendidikan tersebut. Maka, itulah sebabnya Islam sangat
menghargai dan menghormati orang-orang yang berilmu pengetahuan dan bertugas
sebagai pendidik yang mempunyai tugas yang sangat mulia (Basuki dan Ulum, 2007:881).
C.
Kompetensi Guru Menurut Ajaran Islam
Untuk
menjadi pendidik yang professional sesungguhnya bukanlah hal yang mudah karena
harus memiliki kompetensi yang handal. Kompetensi dasar (basic competency)
bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar dan
kecenderungan yang dimilikinya. Hal tersebut karena potensi itu merupakan
tempat dan bahan untuk memproses semua pandangan dan juga sebagai bahan untuk
menjawab semua rangsangan yang datang darinya. Potensi dasar ini adalah milik
individu sebagai hasil dari proses yang tumbuh karena adanya inayah Allah SWT,
dan situasi yang mempengaruhinya baik langsung maupun tidak. Berhubungan dengan
itu kompetensi menurut W.Robert Houston mendefenisikan pengertian kompetensi
dengan “Competence ordinarly is defined as adequacy for to ask of possession
of require knowledge”. (kompetensi adalah suatu tugas yang memadai atau
pemilikan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan
seseorang) (Roestoyah:1982).
Dalam
pendidikan Islam seorang pendidik itu haruslah memiliki pengetahuan dan
kemampuan lebih dan mampu mengimplisitkan nilai relevan (dalam ilmu pengetahuan
itu), yakni sebagai penganut Islam yang patut dicontoh dalam ajaran Islam yang
diajarkan dan bersedia mentransfer pengetahuan Islam serta nilai-nilai
pendidikan yang diajarkan. Namun demikian untuk menjadi pendidik yang
professional masih diperlukan persyaratan yang lebih dari itu.
Untuk
mewujudkan pendidik yang professional sekaligus yang berkompeten dalam
pendidikan Islam, didasari dari tuntutan Nabi Saw karena beliau satu-satunya
pendidik yang paling berhasil dalam rentang waktu yang singkat, sehingga
diharapkan dapat mendekatkan realitas pendidik dengan yang ideal (Nabi Saw).
Keberhasilan Nabi Saw, sebagai pendidik didahului oleh bekal kepribadian (personality)
yang berkualitas unggul ini ditandai dengan kepribadian Rasul yang dijuluki Al-Amin
yakni orang yang sangat jujur dan dapat dipercaya, kepedulian Nabi terhadap
masalah-masalah sosial religius, serta semangat dan ketajamannya dalam iqro’
bismirobbik. Kemudian beliau mampu mempertahankan dan mengembangkan
kualitas iman dan amal saleh, berjuang dan bekerja sama menegakkan kebenaran.
Berikut ini adalah kompetensi pendidik dan pendidikan Islam :
1.
Kompetensi Personal Religius
Kemampuan
dasar (kompetensi) yang pertama bagi pendidik adalah menyangkut kepribadian
agamis, artinya pada dirinya melekat nilai-nilai lebih yang akan
diinternalisasikan kepada peserta didiknya. Misalnya nilai
kejujuran,musyawarah, kebersihan, keindahan, kedisiplinan, ketertiban dan
sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi
transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan
anak didikbaik langsung maupun tidak langsung atau setidak-tidaknya terjadi
transaksi (alih tindakan) antara keduanya.
2.
Kompetensi Sosial Religius
Kemampuan
dasar kedua bagi pendidik adalah menyangkut kepeduliannya terhadap
masalah-masalah sosial selaras dengan ajaran Islam. Sikap gotong royong, tolong
menolong, egalitarian (persamaan derajat antara sesame manusia), sikap
toleransi dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik untuk selanjutnya
diciptakan dlam suasana pendidikan Islam dalam rangka transinternalisasi sosial
atau transaksi sosial antara pendidik dan anak didik.
3.
Kompetensi Profesional Religius
Kemampuan
dasar yang ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara
professional dlam arti mampu membuat keputusan keahlian atas beragamnya kasus
serta mampu mempertanggung jawabkan berdasarkan teori dan wawasan keahliannya
dalam perspektif Islam. Kompetensi di atas dapat dijabarkan dalam
kompetensi-kompetensi sebagai berikut :
a)
Mengetahu hal-hal yang perlu diajarkan, sehingga ia
harus belajar dan mencari informasi tentang materi yang diajarkan.
b)
Menguasai keseluruhan bahan materi yang akan
disampaikan pada akan didiknya.
c)
Mempunyai kemampuan menganalisa materi yang diajarkan
dan menghubungkannya dengan konteks komponen-komponen secara keseluruhan
melalui pola yang diberikan Islam tentang bagaimana cara berpikir (way of
thinking) dan cara hidup (way of life) yang perlu dikembangkan melalui proses
edukasi.
d)
Megamalkan terlebih dahulu informasi yang telah
didapat sebelum disajikan kepada anak didiknya (QS. 61:2-3).
e)
Mengevaluasi preses dan hasil pendidikan yang sedang
dan sudah dilaksanakan (QS.2;31).
f)
Memberi hadiah (tabsyir/reward) dan hukuman
(tanzir/punishment) sesuai dengan usaha dan upaya yang dicapai anak didik dalam
rangka memberikan persuasi dan motivasi dalam proses belajar (QS. 2;119).
g)
Memberikan uswatun hasanah dan meningkatkan kualitas
dan keprofesionalannya yang mengacu pada futuristic tanpa melupakan peningkatan
kesejahteraannya, misalnya; gaji, pangkat, kesehatan, perumahan sehingga
pendidik benar-benar berkemampuan tinggi dalam transfer of heart, transfer of
head, dan transfer of hand kepada anak didik dan lingkungannya.
III.
KESIMPULAN
Guru adalah seseorang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didiknya dan bertanggung jawab untuk
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai dan mengevaluasi anak
didiknya agar bermanfaat dimasa yang akan datang.
Guru profesional yaitu guru yang
mampu menerapkan hubungan yang berbentuk multidimensional. Guru yang demikian
adalah yang secara internal memiliki empat kompetensi, yaitu: kompetensi
pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi
sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir,
Dr., Ilmu Pendidikan dalam PerspektifIslam, Penerbit Remaja Rosdakarya,
Bandung,2005.
Daradjat, Zakiah. Ilmu
Pendidikan Islam. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara, 2012.
Djamarah,
Syaiful Bahri. Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta, 2002.
Hasan
Basri, Drs., Filsafat Pendidikan Islam, Bandung: Penerbit Pustaka Setia,
2009.
Muhaimin,
Suti’ah, Nur Ali. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2008.
Nurdin, Muhammmad. Kiat
Menjadi Guru Profesional. Yogyakarta: AR. Ruzz Media Group,2010.
mohon izin share
BalasHapusKesimpulannya?
BalasHapus😵😵😵🥴🥴🥴