A. Kondisi Masyarakat
Arab Sebelum Kehadiran Nabi Muhammad SAW.
Menurut bahasa, Arab artinya padang pasir, tanah gundul
yang gersang yang tiada air dan tanaman. Jazirah Arab terletak di antara benua
Asia dan Afrika. Sebalah barat daerah Arab dibatasi oleh teluk Persia dan laut
Oman atau sungai-suangai Daljah (Tigris) dan Furrat (Euphraat).
Sebelah selatan dibatasi oleh lautan Hindia dan sebelah utara oleh Sahara Tiih yaitu
lautan pasir yang ada di antara negeri Syam dan sungai Furrat. Sebagian besar daerah
Jazirah adalah padang pasir sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan
dan sifat yang berbeda-beda, karena itu ia bisa dibagi menjadi tiga bagian, pertama.
Sahara Langit memanjang 140 mil dari utara ke selatan dan 180 mil dari timur ke
barat, disebut juga Sahara Nufud. Oase dan mata air jarang, tiupan angin
seringkali menimbulkan kabut debu yang mengakibatkan daerah ini sukar ditempuh.
Kedua, Sahara Selatan yang membentang menyambung Sahara Langit ke arah timur
sampai selatan Persia. Hampir seluruhnya merupakan dataran keras, tandus dan
pasir bergelombang. Daerah ini juga disebut dengan al-Rub’ al-Khali (bagian sepi).
Ketiga. Sahara Harrat, suatu daerah yang terdiri dari tanah liat yang berbatu
hitam bagaikan terbakar. Gugusan batu-batu hitam itu menyebar diseluruh Sahara
ini, seluruhnya mencapai 29 buah, Itulah sebabnya daerah Arab ini terkenal
sebagai pulau dan dinamakan Jaziratul-Arabiyyah.
Bangsa Arab terdiri dari berbagai suku bangsa yang tersebar
di seluruh Jazirah Arabia. Mereka kebanyakan mendiami wilayah pinggir Jazirah,
dan sedikit yang tinggal di pedalaman. Pada masa dahulu tanah Arab itu dapat dibagi
menjadi tiga bagian:
1.
Arab Petrix atau Petraea, yakni wilayah yang terletak di sebelah barat daya
gurun Syria, dengan Petra sebagai pusatnya.
2.
Arab Diserta atau gurun Syria yang kemudian dipakai untuk menyebut seluruh
Jazirah Arab karena tanahnya yang subur.
3.
Arab Felix, wilayah hijau (Green Land), yakni wilayah yangberbahagia
(Happy Land), yakni wilayah Yaman yang memiliki kebudayaan maju dengan
kerajaan Saba’ dan Ma’in.
Bangsa Arab itu dibagi menjadi dua, yaitu Qahtan dan
Adnan. Qahtan semula berdiam di Yaman, namun setelah hancurnya bendungan Ma’rib
sekitar tahun 120 SM, mereka bermigrasi ke utara dan mendirikan kerajaan Hirah
dan Gassan. Sedangkan Adnan adalah keturunan Ismail ibn Ibarahim, yang banyak
mendiami Arab dan Hijaz. Bangsa Arab telah dapat mendirikan kerajaan,
diantaranya adalah Saba’, Ma’in dan Qutban serta Himyar, semuanya di Yaman. Di
utara Jazirah berdiri kerajaan Hirah (Manadirah) dan Gassan (Gassasinah). Hijaz
menunjukkan wilayah yang tetap merdeka sejak dahulu karena miskin daerahnya,
namun terdapat tempat suci, yakni Makkah yang didalamnya berdiri Ka’bah dan
terdapat sumur Zamzam. Di kawasan itu juga terdapat Yasrib yang merupakan
daerah subur sejak dahulu.
Makkah yang pada mulanya hanya sebagai persinggahan
kafilahkafilah yang lewat. Nabi Ibrahim as. yang pertama kali menjadikannya sebagai
tempat pemukiman istri beliau, Hajar, bersama putranya Isma’il. Qushai (kakek
Nabi Muhammad saw, yang keempat) yang berjasa menjadikan kota Mekkah sebagai
tempat permukiman masyarakat melalui upayanya menghimpun sukunya untuk bermukim
disana tanpa menghalangi suku-suku lain untuk bermukim. Qushai menetapkan bahwa
semakin tinggi kedudukan satu suku, maka semakin berhak anggotanya untuk mendiami
lokasi terdekat ke Ka’bah. Karena itu, suku Quraisy menempati lokasi-lokasi tersebut.
Di samping masyarakat Arab, di Mekkah ketika itu bermukim juga aneka keluarga
non-Arab. Mekkah merupakan wilayah suci. Di sana ada tanda-tanda yang merupakan
petunjuk tentang batas-batas suci itu. Karena kesucian dan kewajiban
menghormatinya, ia dinamai Tanah Haram sehingga di wilayah itu tidak
diperkenankan pertumpahan darah atau gangguan/penganiayaan, baik terhadap
manusia, binatang, bahkan tumbuhtumbuhan. Ketetapan ini diyakini masyarakat
Arab sebelum kehadiran Islam dan oleh seluruh kaum Muslim setelah kedatangan
Islam berdasarkan ketetapan Allah melalui Nabi Ibrahim as yang kemudian
dikukuhkan oleh Nabi Muhammad saw adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal
di antara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya maupun karena
letaknya. Kota ini dilalui jalur perdagangan yang ramai, menghubungkan Yaman di
sebelah selatan dan Syria di sebelah utara. Dengan adanya Ka’bah di tengah
kota, Makkah menjadi pusat keagamaan Arab. Ka’bah adalah tempat mereka
berziarah. Di dalamnya terdapat 360 berhala, mengelilingi berhala utama Hubbal.
Hubbal adalah patung yang paling diagungkan selain patung-patung lainnya
seperti Manah, Al Lata dan Al Uzza.
Bangsa Arab sebelum Islam biasanya disebut Arab
Jahiliyah, bangsa yang belum berperadaban, bodoh, tidak mengenal aksara.
Sebutan itu tidak perlu menyebabkan kita berkesimpulan bahwa tidak seorang pun
dari penduduk Jazirah Arab yang mampu membaca dan menulis, karena beberapa
orang sahabat Nabi Muhammad SAW diketahui sudah mampu membaca dan menulis
sebelum mereka masuk Islam. Baca tulis waktu itu belum menjadi tradisi, tidak
dinilai sebagai sesuatu yang penting, tidak pula menjadi ukuran kepandaian dan
kecendikiaan. Kaum Quraisy sendiri sebagai bangsawan di kalangan bangsa Arab
hanya memiliki 17 orang yang pandai baca tulis. Suku Aus dan Khazroj penduduk
Yatsrib (Madinah) hanya memiliki 11 orang yang pandai membaca. Hal ini
menyebabkan bangsa Arab sedikit sekali mengenal ilmu pengetahuan dan
kepandaiaan lainnya, hidup mereka mengikuti hawa nafsu, judi, berpecah belah,
saling berperang, satu dengan yang lain, yang kuat menguasai yang lemah, wanita
tidak ada harganya. Keistimewaan mereka hanyalah ketinggian dalam bidang
syairsyair jahili yang disebarkan secara hafalan saja.
B.
Riwayat Hidup Nabi Muhammad SAW
Kebangkitan Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad SAW dilahirkan pada tanggal 20 April 571 M.
Ketetapan ini sebagaimana dikemukakan oleh berbagai sumber berita Arab, yakni
pada tahun yang dikenal dengan sebutan tahun Gajah, yakni tahun saat Abraham
al-Asyram berusaha menyerang Makkah dan mnghancurkan Ka’bah. Allah lalu
menggagalkannya dengan mukjizat yang mengagumkan, sebagaimana diceritakan di
dalam al-Quran. Menurut riwayat yang paling kuat, kelahiran Nabi Muhammad SAW
jatuh pada hari senin malam, 12 Rabi’ul Awwal. Beliau lahir dari
keluarga miskin secara materi namun berdarah ningrat dan terhormat. Ayahnya
bernama Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin
Kilab. Dikisahkan, bahwa anak-anak Hasyim ini adalah keluarga yang berkedudukan
sebagai penyedia dan pemberi air minum bagi para jamaah haji yang dikenal
dengan sebutan Siqayah Al Hajj. Sedangkan ibunda Nabi Muhammad Saw
adalah Aminah binti Wahab, adalah keturunan Bani Zuhrah. Kemudian, nasab atau silsilah
ayah dan ibunda Nabi bertemu pada Kilab ibn Murrah. Pada waktu lahir Nabi Muhammad
SAW dalam keadaan yatim karena ayahnya Abdullah meninggal dunia tiga bulan
setelah dia menikahi Aminah. Nabi Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu
pengasuh, Halimah Sa’diyyah. Dalam asuhannyalah Nabi Muhammad SAW dibesarkan
sampai usia empat tahun.
Setelah kurang lebih dua tahun berada dalam asuhan ibu
kandungnya. Ketika usia enam tahun Nabi Muhammad SAW menjadi yatim piatu. Setelah
Aminah meninggal, Abdul Muthalib mengambil alih tangguang jawab merawat Nabi
Muhammad SAW. Namun, dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena
renta. Tanggung jawab selanjudnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib. Seperti
juga Abdul Muthalib, dia juga sangat disegani dan dihormati orang Quraisy dan
penduduk Makkah secara keseluruhan, tetapi dia miskin.
Dalam usia muda Nabi Muhammad SAW hidup sebagai
penggembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Makkah. Melalui kegiatan penggembalaan
ini dia menemukan tempat untuk berfikir dan merenung. Pemikiran dan perenungan
ini membuatnya jauh dari segala pemikiran nafsu duniawi, sehingga dia terhindar
dari berbagai macam noda yang dapat merusak namanya, karena itu sejak muda dia
sudah dijuluki al-amin, orang yang terpercaya. Nabi Muhammad SAW juga
seorang laki-laki yang berbakat dalam bidang keagamaan. Dalam usianya sebelum
masa turun wahyu ia suka mengasingkan diri pada sebuah pegunungan di luar kota Makkah
untuk berdoa dalam keheningan.
Pada usia 25 tahun, Nabi Muhammad SAW ikut berdagang ke
Syam, menjual barang milik Khadijah, seorang wanita terpandang dan kaya raya. Dia
biasa menyuruh orang untuk menjualkan barang dagangannya dengan membagi
sebagian hasilnya kepada mereka. Ketika Khadijah mendengar kabar tentang kejujuran
perkataan beliau, kredibilitas dan kemuliaan ahlak serta keuntungan dagangannya
melimpah, Khadijah tertarik untuk menikahinya. Yang ikut hadir dalam acara
pernikahan itu adalah Bani Hasyim dan para pemuka Bani Mudhar.
Pada awal turunnya wahyu pertama Nabi Muhammad SAW mulai berdakwah
mengajarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, mengingat sosial politik pada waktu
itu belum stabil, dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Mula-mula
Nabi mengajarkan kepada istrinya khadijah untuk beriman kepada Allah, kemudian
di ikuti oleh anak angkatnya Ali ibn Abi Thalib (anak pamannya) dan Zaid ibn
Haritsah (seorang pembantu rumah tangganya yang kemudian diangkat menjadi anak
angkatnya). Kemuadian
sahabat
karibnya Abu Bakar Siddiq. Secara berangsur-angsur ajakan itu diajarkan secara
meluas, tetapi masih terbatas di kalangan keluarga dekat dari suku Quraisy
saja, seperti Usman ibn Affan, Zubair ibn Awam, Sa’ad ibn Abi Waqas,
Abdurrahman ibn Auf, Thalhah ibn Ubaidillah, Abu Ubaidillah ibn Jahrah, Arqam
ibn Arqam, Fatimah binti Khattab, Said ibn Zaid dan bebrapa orang lainnya,
mereka semua disebut Assabiquna al-Awwalun, artinya orang-orang yang
pertama masuk Islam. Islam lahir ditengah-tengah masyarakat dengan membawa
undang-undang baru sebagai pedoman dasar tentang ketauhitan dan kemasyarakatan,
bagi pengaturan tingkah laku manusia dalam kehidupan dan pergaulannya.
Selanjutnya pedoman dasar tersebut menjadi pijakan bagi pengembangan sistem
sosial, ekonomi, politik dan budaya.
Langkah dakwah seterusnya yang diambil Nabi Muhammad SAW adalah
menyeru masyarakat umum. Nabi mulai menyeru segenap lapisan masyarakat kepada
Islam dengan terang-terangan, baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya.
Mula-mula Nabi menyeru penduduk Makkah, kemudian penduduk negeri-negeri lain.
Di samping itu, Nabi juga menyeru orang-orang yang datang ke Makkah, dari
berbagai negeri untuk mengerjakan haji. Kegiatan dakwah dijalankannya tanpa
mengenal lelah. Dengan usahanya yang gigih, hasil yang diharapkan mulai
terlihat. Jumlah pengikut Nabi Muhammad SAW yang tadinya hanya belasan orang,
makin hari makin bertambah. Mereka terutama terdiri dari kaum wanita, budak, pekerja,
dan orang-orang yang tak punya. Mekipun kebanyakan mereka adalah orang-orang
yang lemah, namun semangat mereka sungguah membaja.
Ketika gerakan Nabi Muhammad SAW makin meluas, jumlah pengikutnya
bertambah banyak dan seruannya semakin tegas dan lantang, bahkan secara
terang-terangan mengecam agama berhala dan mencela kebodohan nenek moyang
mereka yang memuja-muja berhala itu. Orang-orang Quraisy terkejut dan marah. Mereka
bangkit menentang dakwah Nabi Muhammad SAW dan dengan berbagai macam cara
berusaha menghalanghalanginya. Kebencian musyrikin Quraisy terhadap Nabi
Muhammad SAW makin meningkat manakala mereka menyaksikan penganut Islam terus bertambah.
Tidak hanya penghinaan yang ditimpakan kepada Nabi Muhammad SAW melainkan juga
rencana pembunuhan yang disusun oleh Abu Sufyan. Kegagalan musyrikin Quraisy
menghentikan dakwah Nabi Muhammad SAW dikarenakan Nabi Muhammad SAW dilindungi
oleh Bani Hasyim dan Bani Muthalib. Menyadari hal itu musyrikin Quraisy memboikot
kedua keluarga besar pelindung Nabi itu. Belum sembuh kepedihan yang dirasakan
Nabi Muhammad SAW akibat pemboikotan itu, Abu Thalib (paman nabi) dan Khadijah
istri beliau meninggal dunia. Oleh karena itu, tahun itu dikenal dengan ‘am
al-huzn (tahun kesedihan).
Pada saat menghadapi ujian berat, Nabi Muhammad SAW diperintahkan
Allah untuk melakukan perjalanan malam dari Masjid al-Haram di Mekah ke Bait
al-Maqdis di Palestina, kemudian ke sidrah al-Muntaha. Di situlah Nabi Muhammad
SAW menerima syariat kewajiban mengerjakan shalat lima waktu. Peristiwa ini
dikenal dengan Isra’ dan Mi’raj yang terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun 11
sesudah kenabian. Isra dan Mi’raj di samping memperkuat iman dan memperkokoh
batin Nabi Muhammad SAW menghadapi ujian berat berkaitan dengan misi
risalahnya, juga sebagai batu ujian bagi kaum muslimin apakah mereka
mempercayai atau mengingkarinya. Bagi kaun musyrikin Quraisy , peristiwa itu
dijadikan bahan untuk mengolok-olok Nabi muhammad SAW bahkan menuduhnya sebagai
manusia yang berotak tidak waras.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mikraj, suatu perkembangan
besar bagi perkembangan dakwah Islam muncul, perkembangan datang dari penduduk Yatsrib
yang berhaji ke Makkah. Mereka yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj masuk
Islam. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta Nabi Muhammad SAW agar
berkenan pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membela Nabi Muhammad SAW dari
berbagai ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang mereka ajukan. Perjanjian ini
disebut perjanjian “Aqobah”. Dan kemudian Nabi Muhammad SAW pindah ke
Yatsrib.
C. Berdirinya
Pemerintahan Madinah
Tahun Islam dimulai dengan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari
Mekah ke Madinah di tahun 622 M. Umat Islam di waktu itu masih dalam kedudukan
lemah, tidak sanggup menentang kekuasaan yang dipegang kaum pedagang Quraisy
yang ada di Mekkah. Akhirnya Nabi bersama sahabat dan umat Islam lainnya
meninggalkan kota dan pindah ke Yasrib, yang kemudian terkenal dengan nama
Madinah, yaitu kota Nabi. Di kota ini keadaan Nabi dan umat Islam mengalami perubahan
yang besar. Kalau di Mekkah mereka sebelumnya merupakan umat lemah yang
tertindas, di Madinah mereka mempunyai kedudukan yang baik dan menjadi umat
yang kuat dan dapat berdiri sendiri. Nabi sendiri menjadi kepala dalam masyarakat
yang baru dibentuk itu dan yang akhirnya menjadi sebuah negara. Dan Sebagai
penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW, nama kota Yatsrib di ubah menjadi Madinatun
Nabi (Kota Nabi) atau Madinatul Munawwarah (Kota yang Bercahaya),
dan kota ini cukup disebut Madinah.18 Dengan beradanya kekuasaan di tanggan
Nabi, Islam pun lebih mudah disebarkan dan sehingga akhirnya Islam dapat
menguasai daerah-daerah yang dimulai dari Spanyol di sebelah barat sampai ke
Filipina di sebelah timur dan Afrika Tengah di sebelah selatan sampai Danau Aral
di sebelah utara.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru Nabi Muhammad
SAW segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar Pertama,
pembangunan masjid, selain untuk tempat salat, juga sebagi sarana penting untuk
mempersatukan kaum Muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai
tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada
masa Nabi bahkan juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Dasar kedua,adalah ukhuwwah islamiyyah,
persaudaraan sesama Muslim. Nabi mempersaudarakan antara Muhajirin,
orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Madinah , dan Anshar, penduduk
Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin tersebut.
Dengan demikian diharapkan, setiap Muslim merasa terikat dalam satu
persaudaraan dan kekeluargaan. Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti
menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan
agama, mengantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan
pihak-pihak lain yang tidak memeluk agama Islam. Di Madinah, di samping
orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan
orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas
masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian
dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang
Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki
hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin
dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu
dari serangan luar. Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Rasulullah menjadi
kepala pemerintah karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas
mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang sosial, dia juga meletakkan dasar
persamaan antara sesama manusia. Perjanjian ini dalam pandangan ketatanegaraan
sekarang sering disebut dengan Konstitusi Madinah.
Perang pertama yang sangat menentukan menentukan masa
depan Islam ini adalah perang Badar, perang antara kaum Muslimin dengan Musyrikin
Quraisy. Pada tanggal 8 Ramadhan tahun ke-2 H, Nabi Mhammad SAW bersama 305
orang Muslim bergerak keluar kota membawa perlengkapan yang sederhana. Di
daerah Badar, kurang lebih 120 km dari Madinah, pasukan Nabi bertemu dengan
pasukan Quraisy yang berjumlah sekitar 900 sampai 1000 orang. Dalam perang ini
kaum Muslimin keluar sebagai pemenang.
Pada tahun ke-6 H. Ketika ibadah haji sudah disyariatkan
Nabi Muhammad SAW memimpin sekitar seribu kaum Muslimin berangkat ke Mekkah
untuk mengerjakan Umrah namun penduduk Makkah tidak mengizinkan mereka masuk
kota. Akhirnya, diadakan perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah
yang isinya diantaranya:
1.
Kaum Muslimin belom boleh mengunjungi Ka’bah tahun ini tetapi ditangguhkan
sampai tahun depan.
2.
Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja.
3.
Kaum Muslimin wajib mengembalikan orang-orang Makkah yang melarikan diri ke
Madinah, sedangkan sebaliknya, pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang
Madinah yang kembali ke Makkah.
4.
Selama sepuluh tahun diberlakukan genjatan senjata antara masyarakat
Madinah dan Makkah
5.
Tiap Kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum
Muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintanga. Untuk menjaga keselamatan
dalam menyebarkan dakwah Islam dan mempertahankannya dari orang-orang yang
menghalanginya peperangan demi peperangan terus terjadi diantaranya adalah
Perang Uhud, perang Ahzab atau Perang Khandaq (parit).
Setelah Perjanjian Hudaibiyah, situasi jauh lebih
tenang dibandingkan dengan sebelumnya, maka Nabi Muhammad SAW, menyurat kepada
sekian penguasa di luar Jazirah Arab untuk mengajak mereka untuk mengajak mereka
memeluk agama Islam. Ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW, diutus bukan saja
untuk penduduk Jazirah Arab, tetapi juga untuk seluruh manusia di persada bumi
ini.
Melalui usaha-usaha itu Islam berkembang. Umat Islam
makin banyak dan wilayah Islam meluas. Ketika Rasulullah wafat, wilayah Islam
telah meliputi sebagian Jazirah Arab. Tentu bukan sebuah negara seperti zaman modern
sekarang, tetapi rintisan awal telah dimulai oleh Rasul. Sebuah negara dengan
persyaratan-persyaratan yang maju untuk zamannya, sebuah negara demokrasi yang
berbentuk Republik. Dengan usaha itu Rasulullah telah merintis peradaban Islam.
Dalam waktu 23 tahun, Rasulullah telah mengubah bangsa Arab dari bangsa
Jahiliyah menjadi bangsa yang berperadaban dengan jiwa yang Islami, bersatu,
berakhlak mulia, dan berpengetahuan.
Kesimpulan
Nabi Muhammad SAW bukan hanya sebagai seorang Rasulullah yang di utus untuk
menyebarkan ajaran Islam, melainkan juga sebagai pemimpin negara yang pandai
dalam berpolitik.
Sebagai seorang panglima perang serta seorang administrator yang cakap,
hanya dalam kurun waktu singkat Rasulullah bisa menaklukkan seluruh Jazirah
Arab.
Daftar Pustaka
Abdurrahman, Dudung et.al, Sejarah
Peradaban Islam Dari Masa Klasik Hingga Modern. Yogyakarta: Fak. Adab,
2002.
Ahmad Mahdi
Rizqullah, Biografi Rasulullah. Jakarta: Qisthi Press, 2009.
Al-Buthy
Muhammad Sa’id Ramadhan, Sirah Nabawiyah Analisis Ilmiah Manhajiah Sejarah
Pergerakan Islam di Masa Rasulullah SAW. Jakarta: Robbani Press, 2010.
Cet. 16.
Hasan Ibrahim
Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2006.
Lapidus Ira. M.,
Sejarah Sosial Umat Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999.
Sulthon Mas’ud,
Sejarah Peradaban Islam. Surabaya: UINSA, 2014
Mufrodi Ali, Islam
di Kawasan Kebudayaan Arab. Jakarta: Logos, 1997.
Nasution Harun,
Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspek. Jakarta: UII-Pres, 2008.
Nizar Samsul, Sejarah
Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana, 2009.
Saepudin Didin,
Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: UIN Press, 2007.
Shihab M. Quraish, Membaca Sirah Nabi
Muhammad SAW. Tangerang: Lentera Hati, 2011.
Sunanto
Musyrifah, Sejarah Islam Klasik. Jakarta: Kencana, 2007.
Syaikh
Shafiyyurahman Al-Mubarakfuri, SIRAH NABAWIYAH.
Jakarta Timur: UMMUL QURA, 2016.
Thohir Ajid, Perkembangan Peradaban di
Kawasan Dunia Islam. Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
Yatim Badri, Sejarah Peradaban Islam
Dirasah Islamiah II. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011.
————–, Historiografi
Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997.
0 komentar:
Posting Komentar