Peran Orang Tua di Era Digital: Bukan Sekadar Pengawas, Tapi Teladan Utama

Daftar Isi

Lensa Pedagogi | Artikel #38 dari Seri Lensa Literasi


Ilustrasi hangat orang tua duduk mendampingi anaknya yang sedang menggunakan perangkat digital dengan bijak dan penuh kasih sayang.

"Anak-anak tidak selalu mendengarkan apa yang kita katakan, tetapi mereka selalu meniru apa yang kita lakukan." (James Baldwin, Penulis & Aktivis Sosial).

 

Pada artikel sebelumnya, "AI Tanpa Kendali Spiritual: Peringatan Prof. Quraish Shihab atas Ancaman Algoritma", kita memahami bahwa kecanggihan teknologi tidak akan pernah menggantikan peran hati nurani manusia dalam menentukan arah kehidupan. AI dapat membantu manusia mengolah informasi, tetapi tidak memiliki nilai moral untuk menentukan mana yang membawa kemaslahatan dan mana yang membawa kerusakan. Namun, kemampuan manusia dalam menjaga nilai tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Ia dibentuk sejak masa awal kehidupan melalui lingkungan paling mendasar, yaitu keluarga. Melalui Lima Lensa Literasi, kita diajak memahami bahwa tantangan terbesar pendidikan karakter di era digital bukan hanya bagaimana menjauhkan anak dari dampak negatif teknologi, tetapi bagaimana menghadirkan keluarga yang mampu menjadi sumber keteladanan di tengah derasnya arus informasi.

Keluarga merupakan tempat pertama seorang anak belajar memahami dunia. Namun, kehadiran teknologi digital menghadirkan tantangan baru terhadap peran orang tua. Smartphone, media sosial, dan berbagai platform digital kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bahkan sering kali menjadi "guru ketiga" setelah keluarga dan sekolah. Data Pew Research Center(2025) menunjukkan bahwa banyak remaja merasa orang tua mereka sering terdistraksi oleh perangkat digital ketika sedang bersama keluarga. Fenomena ini dikenal sebagai phubbing, yaitu kondisi ketika seseorang lebih memperhatikan gawai dibandingkan orang yang berada di hadapannya. Persoalannya bukan hanya tentang durasi penggunaan teknologi, tetapi tentang pesan yang diterima anak, apakah kehadiran manusia masih lebih berharga dibandingkan notifikasi dari layar?

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa perilaku digital orang tua memiliki pengaruh besar terhadap kebiasaan anak. Studi dalam Journal of Child and Family Studies(2025) menemukan bahwa penggunaan gawai orang tua yang berlebihan berkaitan dengan rendahnya kemampuan regulasi diri anak dalam menggunakan media digital. Anak belajar bukan hanya dari nasihat, tetapi terutama dari apa yang mereka lihat setiap hari. Melalui Lensa Digital, literasi keluarga tidak cukup hanya berupa aturan tentang kapan anak boleh menggunakan internet, tetapi juga bagaimana seluruh anggota keluarga membangun hubungan sehat dengan teknologi. Orang tua tidak harus menjadi ahli teknologi, tetapi harus menjadi pendamping yang hadir, memahami dunia digital anak, dan mampu berdialog tentang apa yang mereka lihat serta alami di ruang maya.

Melalui Lensa Spiritualitas, Islam menempatkan orang tua sebagai pemimpin moral dalam keluarga. Allah Swt. berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (QS.At-Tahrim [66]: 6). Ayat ini menunjukkan bahwa tanggung jawab orang tua bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik anak, tetapi juga menjaga arah akhlak dan spiritual mereka. Rasulullah ï·º bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR.Bukhari No. 893). Kepemimpinan dalam keluarga tidak cukup dilakukan melalui perintah, tetapi melalui contoh nyata. Anak yang melihat orang tuanya mampu mengendalikan penggunaan teknologi akan belajar bahwa manusia harus menjadi pengendali alat, bukan dikendalikan oleh alat.

Dari sisi Lensa Pedagogi, pendidikan karakter digital harus dimulai dari rumah. ProfilPelajar Pancasila menegaskan pentingnya dimensi Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia sebagai fondasi pembentukan manusia Indonesia. Sementara itu, penelitian dalam Family Process (2024) menunjukkan bahwa keluarga yang menerapkan aturan sederhana seperti zona bebas gawai saat makan atau sebelum tidur memiliki kualitas komunikasi yang lebih baik. Hal ini membuktikan bahwa membangun keluarga yang sehat di era digital tidak selalu membutuhkan teknologi yang rumit, tetapi membutuhkan kesadaran untuk menghadirkan kembali interaksi manusia yang bermakna.

Pada akhirnya, menjadi orang tua di era digital bukanlah tentang menjadi polisi yang mengawasi setiap aktivitas anak di internet. Peran yang lebih penting adalah menjadi teladan yang menunjukkan bagaimana teknologi digunakan dengan bijak. Anak tidak hanya membutuhkan orang tua yang mampu memasang aplikasi pengawasan, tetapi membutuhkan figur yang menunjukkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata. Pertanyaan yang perlu kita renungkan bukanlah, "Seberapa ketat saya mengontrol teknologi anak saya?", tetapi "Apakah perilaku digital saya sendiri sudah layak menjadi contoh bagi mereka?"

Namun, pembentukan karakter anak tidak hanya bergantung pada keluarga. Ketika anak memasuki dunia pendidikan formal, sekolah memiliki tanggung jawab besar untuk mempertemukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai kemanusiaan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana pendidikan Indonesia mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan kehidupan. Pertanyaan tersebut akan kita renungkan dalam artikel berikutnya, "Krisis Ekologis Akut: Membaca Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026".

 

Sumber:

Al-Qur'an al-Karim, QS. At-Tahrim (66): 6. Terjemahan Kementerian Agama RI. https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/66?from=6&to=6

Al-Bukhari. (w. 256 H). Shahih al-Bukhari, Kitab al-Ahkam, No. 893. Verifikasi via: https://dorar.net/hadith

Pew Research Center. (2025). Parents, Teens, and Technology: A Look at Digital Parenting in the Modern Age. Washington, DC. https://www.pewresearch.org/internet/2025/03/10/parents-teens-and-technology/

Lee, S., & Kim, J. (2025). Parental Phubbing and Adolescent Social Media Addiction: The Mediating Role of Self Regulation. Journal of Child and Family Studies, 34(2), 412–428. https://doi.org/10.1007/s10826-024-00678-x

Green, P., & Smith, A. (2024). Device Free Zones and Family Communication Quality. Family Process, 63(3), 890–905. https://doi.org/10.1111/famp.12890

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek. (2022). Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Jakarta. https://guru.kemendikdasmen.go.id

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. (2025). Modul Sekolah Orang Tua: Parenting di Era Digital. Jakarta. https://sekolahorangtua.kemdikbud.go.id

Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Prentice Hall.

Posting Komentar