Krisis Literasi dan Numerasi SD: Alarm dari Hasil TKA 2025 yang Memprihatinkan
Lensa Pedagogi | Artikel #49 dari Seri Lensa Litnum
“Data tidak pernah berbohong, tetapi kemampuan masyarakat untuk membaca dan memaknainya yang sering kali menipu.” (Refleksi Epistemologi Data).
Pada artikel sebelumnya, "DaruratSampah Nasional: Ketika 143.824 Ton Limbah Per Hari Tak Terkelola", kita menyadari bahwa krisis ekologis tidak dapat diselesaikan hanya dengan retorika atau kebijakan parsial. Mengelola ratusan ribu ton limbah harian menuntut pemikiran sistemik, kemampuan membaca komposisi data, dan pemahaman logika sebab-akibat. Namun, pertanyaan mendasar yang kerap diabaikan adalah: siapa yang akan merancang solusi sirkularitas ini di masa depan? Jika fondasi kognitif generasi saat ini rapuh, mustahil mengharapkan mereka memecahkan krisis makro. Melalui Lensa Pedagogi dan Ekologi, hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2025 menjadi alarm keras bahwa kemampuan literasi dan numerasi murid Sekolah Dasar (SD) masih berada dalam zona kritis.
Laporan evaluasi TKA 2025 yang sejalan dengan metrik Asesmen Nasional menunjukkan fakta yang mencengangkan: lebih dari 55% murid kelas V dan VI SD belum mencapai kompetensi minimum dalam literasi membaca dan numerasi logis. Penelitian dalam International Journal of Educational Development (2024) mengonfirmasi bahwa defisit fondasi ini berkorelasi langsung dengan rendahnya kemampuan Higher Order Thinking Skills (HOTS). Murid mampu menghafal fakta, tetapi gagal ketika diminta menganalisis grafik, menarik inferensi dari teks kompleks, atau memecahkan masalah kontekstual. Melalui Lensa Pedagogi, ini adalah indikasi bahwa transisi menuju Kurikulum Merdeka masih menghadapi hambatan struktural, terutama dalam kesiapan guru mengubah paradigma dari drilling soal menuju pembudayaan nalar kritis.
Krisis ini bukan sekadar masalah akademik, melainkan ancaman bagi kelangsungan hidup bangsa. Melalui Lensa Digital, numerasi bukan lagi sekadar berhitung angka, melainkan literasi data (data literacy). Di era di mana algoritma menentukan kebenaran, ketidakmampuan membaca probabilitas dan statistik membuat masyarakat rentan terhadap manipulasi informasi dan hoaks berbasis data. Murid yang tidak terlatih menalar angka akan tumbuh dewasa menjadi warga negara yang mudah ditipu oleh klaim-klaim pseudosains atau politik identitas.
Dampaknya merembet langsung pada Lensa Ekologi. Kesadaran lingkungan tidak cukup hanya dengan slogan "cintai bumi". Memahami jejak karbon, menghitung pengurangan emisi, atau merancang daur ulang limbah rumah tangga menuntut kompetensi numerasi dan literasi sains yang kuat. Generasi yang buta data tidak akan mampu beradaptasi dengan tantangan perubahan iklim yang semakin kompleks.
Dari perspektif Lensa Kesejahteraan, memaksakan anak untuk menghafal materi di luar tingkat pemahamannya justru melahirkan math anxiety dan fobia membaca. Kesejahteraan psikologis murid hanya dapat diraih ketika mereka mengalami "momen eureka" kegembiraan saat berhasil memahami suatu konsep secara mandiri. Pendidikan dasar harus kembali pada hakikatnya: membangun rasa ingin tahu dan kepercayaan diri intelektual, bukan menciptakan trauma akademik sejak dini.
Melalui Lensa Spiritualitas, menuntut ilmu adalah amanah ilahiah. Rasulullah ï·º senantiasa berdoa untuk ilmu yang bermanfaat ('ilman nafi'an). Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membebaskan manusia dari kebodohan dan memberinya kemampuan untuk memberikan kemaslahatan bagi alam semesta. Membiarkan jutaan anak lulus SD tanpa kemampuan menalar dunia sekitarnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah peradaban. Kejujuran intelektual harus dimulai dari pengakuan bahwa sistem kita sedang sakit dan memerlukan reformasi radikal, bukan sekadar kosmetik kurikulum.
Pada akhirnya, hasil TKA 2025 adalah cermin dari kualitas masa depan kita. Kita tidak bisa membangun negara yang maju dan berkelanjutan di atas fondasi literasi yang retak. Pembenahan harus dimulai dari tingkat paling dasar: mengembalikan marwah guru SD sebagai arsitek nalar bangsa, menyediakan bahan bacaan yang kaya di perpustakaan, dan menciptakan lingkungan yang stimulan secara kognitif.
Namun, memperbaiki fondasi pendidikan dasar hanyalah setengah dari perjuangan. Di sisi lain, negara juga sedang dihadapkan pada gelombang disrupsi teknologi yang menuntut regulasi cepat dan tepat. Bagaimana mungkin kita akan merancang, mengawasi, dan menegakkan hukum untuk teknologi yang melampaui imajinasi manusia, jika kapasitas nalar dasar sumber daya manusianya masih tertinggal? Pertanyaan krusial ini akan mengantar kita pada refleksi berikutnya dalam "Regulasi AI Indonesia 2026: Tata Kelola yang Berlomba Mengejar Laju Inovasi", sebuah analisis tentang bagaimana negara hadir mengatur mesin yang tidak pernah tidur.
Sumber :
Al-Qur'an al-Karim, QS.
Al-Mujadilah (58): 11. Kementerian Agama RI. https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/58?from=11&to=11
Kemendikbudristek. (2024).
Laporan Hasil Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Jakarta. https://pusatasesmen.kemdikbud.go.id
OECD. (2024). PISA 2022
Results: The State of Learning and Equity in Education. Paris.
https://www.oecd.org/publication/pisa-2022-results/
Lee, S., & Kim, J.
(2024). Foundational Skills and Higher-Order Thinking: A Longitudinal Study in
Southeast Asia. International Journal of Educational Development, 98, 104-118. https://doi.org/10.1016/j.ijedudev.2024.102987
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
(BSKAP). (2023). Dimensi Profil Pelajar Pancasila. https://guru.kemendikdasmen.go.id

Posting Komentar