Scroll dengan Hati: Menjaga Budi Pekerti di Era Digital

Daftar Isi

Lensa Digital | Artikel #1 dari Seri Lensa Literasi

Ilustrasi tangan memegang smartphone dengan cahaya hangat dan ikon hati yang bersinar di layer

"Janganlah seseorang di antara kalian menjadi ikut-ikutan yang berkata: jika orang-orang berbuat baik maka aku pun berbuat baik, dan jika mereka berbuat zalim maka aku pun berbuat zalim. Akan tetapi, teguhkanlah diri kalian." (HR. Tirmidzi, No. 2007).

 

Di era digital saat ini, kecanggihan teknologi menghadirkan tantangan besar tentang bagaimana kita tetap menjaga nilai dan kemanusiaan. Sebuah persoalan mendasar yang sering terabaikan adalah bagaimana kita memperlakukan sesama ketika berkomunikasi di balik layar tanpa melihat wajah dan emosi lawan bicara. Melalui Lima Lensa Literasi, artikel ini mengajak kita memahami bahwa inovasi teknologi tidak akan bermakna tanpa karakter yang mampu mengendalikan diri, menjaga perkataan, dan menghadirkan budi pekerti dalam setiap interaksi digital.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan aktivitas digital yang sangat tinggi. Data We Are Social dan Meltwater (2025) menunjukkan bahwa sekitar 143 juta masyarakat Indonesia aktif menggunakan media sosial. Angka tersebut menggambarkan betapa besar ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan membangun koneksi, muncul tantangan serius berupa ujaran kebencian, penyebaran informasi palsu, dan perundungan siber. Penelitian Anom dan Rassanjani (2026) dalam Frontiers in Communication menunjukkan bahwa persoalan etika digital di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kesenjangan antara nilai budaya seperti tepo seliro dan kesopanan dalam kehidupan nyata dengan perilaku impulsif di ruang maya. Ketika karakter tidak ikut berkembang bersama teknologi, ruang digital dapat berubah menjadi tempat hilangnya empati.

Melalui Lensa Digital, kita memahami bahwa literasi digital bukan hanya kemampuan membuat akun, menggunakan aplikasi, atau memahami algoritma, tetapi kemampuan mengendalikan diri ketika berhadapan dengan arus informasi yang cepat dan sering memancing emosi. Psikolog John Suler menjelaskan fenomena online disinhibition effect, yaitu kondisi ketika seseorang lebih mudah berkata kasar atau bertindak impulsif di dunia maya karena merasa terlindungi oleh jarak dan anonimitas. Penelitian Shihab (2026) dalam Media Asia juga menunjukkan bahwa kesadaran etika digital memiliki hubungan kuat dengan empati dan perilaku bertanggung jawab di media sosial. Artinya, budi pekerti bukan hanya nilai moral, tetapi kemampuan psikologis yang perlu dilatih.

Melalui Lensa Spiritualitas, Islam telah memberikan pedoman tentang pentingnya menjaga ucapan jauh sebelum manusia mengenal teknologi digital. Allah Swt. berfirman, "Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik. Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka." (QS.Al-Isra [17]: 53). Ayat ini mengingatkan bahwa setiap kata yang keluar dari manusia memiliki dampak, termasuk tulisan, komentar, dan unggahan di media sosial. Rasulullah ï·º juga bersabda, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim). Pesan ini menjadi prinsip penting bahwa menjaga jari di dunia digital sama pentingnya dengan menjaga lisan dalam kehidupan nyata.

Nilai tersebut selaras dengan arah pendidikan karakter bangsa. Melalui Lensa Pedagogi, Profil Pelajar Pancasila menempatkan dimensi Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia serta Bernalar Kritis sebagai kemampuan penting bagi generasi masa depan. Kementerian Komunikasi dan Digital RI melalui Modul Etika Digital Nasional juga menekankan empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital. Sementara itu, penelitian Zainita dkk. (2025) dalam AIMS Public Health menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak sehat berkaitan dengan tekanan sosial dan fenomena Fear of Missing Out (FOMO), tetapi nilai budaya dan dukungan komunitas dapat menjadi pelindung dalam membangun kebiasaan digital yang lebih sehat.

Pada akhirnya, teknologi tidak pernah menentukan apakah manusia akan menjadi lebih baik atau lebih buruk. Teknologi hanyalah alat, sedangkan arah penggunaannya ditentukan oleh hati manusia. Setiap komentar, unggahan, dan respons di ruang digital adalah cermin dari karakter yang kita bawa. Sebelum menekan tombol kirim, pertanyaan yang perlu kita renungkan bukanlah, "Apakah saya bebas mengatakan apa saja?", tetapi "Apakah kata-kata saya membawa manfaat atau justru meninggalkan luka?" Sebab jejak digital mungkin dapat dihapus dari layar, tetapi dampaknya dapat menetap dalam ingatan manusia.

Namun, menjaga budi pekerti di ruang digital hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya muncul ketika teknologi tidak lagi sekadar menjadi tempat manusia berinteraksi, tetapi mulai mengambil peran dalam berpikir, bekerja, dan mengambil keputusan. Ketika kecerdasan buatan semakin mampu menggantikan berbagai aktivitas manusia, muncul pertanyaan yang lebih besar: apa yang tetap membuat manusia istimewa di tengah perkembangan mesin yang semakin cerdas? Pertanyaan tersebut akan kita renungkan dalam artikel berikutnya, "Apakah Peran Kita Masih Dibutuhkan di Era Digital?".

Sumber:

Al-Qur'an al-Karim, QS. Al-Isra' (17): 53. Terjemahan Kementerian Agama RI. https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/17?from=53&to=53

Al-Tirmidzi. (w. 279 H). Sunan al-Tirmidzi, Kitab al-Birr wa al-Shilah, No. 2007. Derajat: Hasan Shahih. Verifikasi via: https://dorar.net/hadith

Anom, E., & Rassanjani, S. (2026). Digital ethics, cultural values, and self-regulation of social media activities in Indonesia and Malaysia. Frontiers in Communication, 11, 1745680. https://doi.org/10.3389/fcomm.2026.1745680

Shihab, M. (2026). Responsible digital conduct among Indonesian youth: A PLS-SEM study of digital ethics, empathy, and peer norms. Media Asia, 53(1), 107–128. https://doi.org/10.1080/01296612.2026.2614575

Zainita, U. H., Martha, E., Amelia, T., & Safitri, D. (2025). Beyond a digital habit: Socio-ecological perspectives on social media disorder among Indonesian college students. AIMS Public Health, 12(4), 1128–1145. https://doi.org/10.3934/publichealth.2025057

We Are Social & Meltwater. (2025). Digital 2025: Indonesia. https://datareportal.com/reports/digital-2025-indonesia

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek. (2022). Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Jakarta. https://guru.kemendikdasmen.go.id

Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (2024). Modul Etika Digital Nasional. https://literasidigital.id/modul/etika-digital

Posting Komentar