Scroll dengan Hati: Menjaga Budi Pekerti di Era Digital
"Janganlah
seseorang di antara kalian menjadi ikut-ikutan yang berkata: jika orang-orang
berbuat baik maka aku pun berbuat baik, dan jika mereka berbuat zalim maka aku
pun berbuat zalim. Akan tetapi, teguhkanlah diri kalian." (HR. Tirmidzi, No. 2007).
Di era digital
saat ini, kecanggihan teknologi menghadirkan tantangan besar tentang bagaimana
kita tetap menjaga nilai dan kemanusiaan. Sebuah persoalan mendasar yang sering
terabaikan adalah bagaimana kita memperlakukan sesama ketika berkomunikasi di
balik layar tanpa melihat wajah dan emosi lawan bicara. Melalui Lima Lensa
Literasi, artikel ini mengajak kita memahami bahwa inovasi teknologi tidak akan
bermakna tanpa karakter yang mampu mengendalikan diri, menjaga perkataan, dan
menghadirkan budi pekerti dalam setiap interaksi digital.
Indonesia merupakan salah satu negara
dengan aktivitas digital yang sangat tinggi. Data We Are Social dan Meltwater (2025) menunjukkan bahwa sekitar 143 juta masyarakat Indonesia
aktif menggunakan media sosial. Angka tersebut menggambarkan betapa besar ruang
digital telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik
kemudahan membangun koneksi, muncul tantangan serius berupa ujaran kebencian, penyebaran
informasi palsu, dan perundungan siber. Penelitian Anom dan Rassanjani (2026)
dalam Frontiers in Communication menunjukkan bahwa persoalan etika
digital di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan
teknologi, tetapi juga kesenjangan antara nilai budaya seperti tepo seliro dan
kesopanan dalam kehidupan nyata dengan perilaku impulsif di ruang maya. Ketika
karakter tidak ikut berkembang bersama teknologi, ruang digital dapat berubah
menjadi tempat hilangnya empati.
Melalui Lensa Digital, kita memahami
bahwa literasi digital bukan hanya kemampuan membuat akun, menggunakan
aplikasi, atau memahami algoritma, tetapi kemampuan mengendalikan diri ketika
berhadapan dengan arus informasi yang cepat dan sering memancing emosi.
Psikolog John Suler menjelaskan fenomena online disinhibition effect,
yaitu kondisi ketika seseorang lebih mudah berkata kasar atau bertindak
impulsif di dunia maya karena merasa terlindungi oleh jarak dan anonimitas.
Penelitian Shihab (2026) dalam Media Asia juga menunjukkan bahwa
kesadaran etika digital memiliki hubungan kuat dengan empati dan perilaku
bertanggung jawab di media sosial. Artinya, budi pekerti bukan hanya nilai
moral, tetapi kemampuan psikologis yang perlu dilatih.
Melalui Lensa Spiritualitas, Islam telah
memberikan pedoman tentang pentingnya menjaga ucapan jauh sebelum manusia
mengenal teknologi digital. Allah Swt. berfirman, "Dan katakanlah
kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik.
Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka." (QS.Al-Isra [17]: 53). Ayat ini mengingatkan bahwa setiap kata yang keluar dari
manusia memiliki dampak, termasuk tulisan, komentar, dan unggahan di media
sosial. Rasulullah ï·º juga
bersabda, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,
hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim).
Pesan ini menjadi prinsip penting bahwa menjaga jari di dunia digital sama
pentingnya dengan menjaga lisan dalam kehidupan nyata.
Nilai tersebut selaras dengan arah pendidikan
karakter bangsa. Melalui Lensa Pedagogi, Profil Pelajar Pancasila menempatkan
dimensi Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia serta
Bernalar Kritis sebagai kemampuan penting bagi generasi masa depan. Kementerian
Komunikasi dan Digital RI melalui Modul Etika Digital Nasional juga menekankan
empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital,
dan budaya digital. Sementara itu, penelitian Zainita dkk. (2025) dalam AIMS Public Health menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak sehat
berkaitan dengan tekanan sosial dan fenomena Fear of Missing Out (FOMO),
tetapi nilai budaya dan dukungan komunitas dapat menjadi pelindung dalam
membangun kebiasaan digital yang lebih sehat.
Pada akhirnya, teknologi tidak pernah
menentukan apakah manusia akan menjadi lebih baik atau lebih buruk. Teknologi
hanyalah alat, sedangkan arah penggunaannya ditentukan oleh hati manusia.
Setiap komentar, unggahan, dan respons di ruang digital adalah cermin dari
karakter yang kita bawa. Sebelum menekan tombol kirim, pertanyaan yang perlu
kita renungkan bukanlah, "Apakah saya bebas mengatakan apa saja?",
tetapi "Apakah kata-kata saya membawa manfaat atau justru meninggalkan
luka?" Sebab jejak digital mungkin dapat dihapus dari layar, tetapi
dampaknya dapat menetap dalam ingatan manusia.
Namun, menjaga
budi pekerti di ruang digital hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya
muncul ketika teknologi tidak lagi sekadar menjadi tempat manusia berinteraksi,
tetapi mulai mengambil peran dalam berpikir, bekerja, dan mengambil keputusan.
Ketika kecerdasan buatan semakin mampu menggantikan berbagai aktivitas manusia,
muncul pertanyaan yang lebih besar: apa yang tetap membuat manusia istimewa di
tengah perkembangan mesin yang semakin cerdas? Pertanyaan tersebut akan kita
renungkan dalam artikel berikutnya, "Apakah Peran Kita Masih Dibutuhkan
di Era Digital?".
Sumber:
Al-Qur'an al-Karim, QS.
Al-Isra' (17): 53. Terjemahan Kementerian Agama RI. https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/17?from=53&to=53
Al-Tirmidzi. (w. 279
H). Sunan al-Tirmidzi, Kitab al-Birr wa al-Shilah, No. 2007. Derajat:
Hasan Shahih. Verifikasi via: https://dorar.net/hadith
Anom, E., &
Rassanjani, S. (2026). Digital ethics, cultural values, and self-regulation
of social media activities in Indonesia and Malaysia. Frontiers in
Communication, 11, 1745680. https://doi.org/10.3389/fcomm.2026.1745680
Shihab, M. (2026). Responsible
digital conduct among Indonesian youth: A PLS-SEM study of digital ethics,
empathy, and peer norms. Media Asia, 53(1), 107–128. https://doi.org/10.1080/01296612.2026.2614575
Zainita, U. H.,
Martha, E., Amelia, T., & Safitri, D. (2025). Beyond a digital habit:
Socio-ecological perspectives on social media disorder among Indonesian college
students. AIMS Public Health, 12(4), 1128–1145. https://doi.org/10.3934/publichealth.2025057
We Are Social &
Meltwater. (2025). Digital 2025: Indonesia. https://datareportal.com/reports/digital-2025-indonesia
Badan Standar,
Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek. (2022). Dimensi,
Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Jakarta.
https://guru.kemendikdasmen.go.id

Posting Komentar