Bisa Pakai Gadget, Tapi Sudah Melek Digital Belum?

Daftar Isi

Lensa Digital | Artikel #6 dari Seri Lensa Literasi

Ilustrasi tangan memegang smartphone dengan ikon verifikasi dan perisai keamanan

"Technology is best when it brings people together." (Matt Mullenweg, Pendiri WordPress)

Pada artikel sebelumnya, "Burnout vs. Lelah Bekerja: Kapan Harus Berhenti?", kita memahami bahwa menjaga kesehatan fisik dan mental merupakan syarat agar dapat hidup dan bekerja secara berkelanjutan. Namun, setelah tubuh dan pikiran mulai pulih, kita masih menghadapi tantangan lain yang tidak kalah besar, yaitu derasnya arus informasi di ruang digital. Saat ini hampir setiap orang mampu menggunakan gawai, tetapi belum tentu mampu membedakan informasi yang benar, menyesatkan, atau sengaja dimanipulasi. Melalui Lensa Digital, kita diajak menyadari bahwa mahir menggunakan teknologi belum tentu berarti telah memiliki literasi digital yang baik.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. APJII (2025) mencatat lebih dari 210 juta masyarakat Indonesia telah terhubung ke internet. Namun, tingginya akses tersebut belum selalu diikuti kemampuan berpikir kritis dalam mengelola informasi. Berbagai survei mengenai etika digital, termasuk Microsoft Digital Civility Index, menunjukkan bahwa penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan perilaku tidak santun masih menjadi tantangan di ruang digital. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan lagi keterbatasan akses terhadap informasi, melainkan kemampuan memilah kebenaran di tengah banjir konten yang diproduksi setiap detik.

Menurut UNESCO (2023), literasi digital tidak hanya mencakup kemampuan mengakses informasi, tetapi juga mengelola, mengevaluasi, mengintegrasikan, dan menghasilkan informasi secara bertanggung jawab. Artinya, seseorang yang benar-benar melek digital tidak mudah mempercayai setiap informasi yang muncul di media sosial. Ia terbiasa melakukan verifikasi, membandingkan berbagai sumber, serta mempertimbangkan kredibilitas informasi sebelum menyebarkannya. Di era algoritma, kebiasaan tersebut menjadi semakin penting karena media sosial cenderung menampilkan konten yang sesuai dengan preferensi pengguna. Akibatnya, seseorang dapat terjebak dalam echo chamber, yaitu ruang informasi yang hanya memperkuat pandangan sendiri tanpa memberikan sudut pandang yang berbeda. Karena itu, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi kemampuan berpikir kritis, bersikap objektif, dan bertanggung jawab atas setiap jejak digital yang ditinggalkan.

Melalui Lensa Spiritualitas, Islam telah memberikan pedoman yang sangat jelas dalam menghadapi informasi. Allah Swt. berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya (tabayyun)..." (QS. Al-Hujurat [49]: 6). Ayat ini menegaskan bahwa memverifikasi informasi merupakan tanggung jawab moral setiap muslim. Rasulullah ï·º juga bersabda, "Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan setiap apa yang didengarnya." (HR. Muslim No. 5). Dalam konteks digital, hadis ini mengingatkan bahwa menekan tombol bagikan tanpa memastikan kebenaran informasi dapat menjadi sebab tersebarnya fitnah dan perpecahan. Menahan diri untuk tidak langsung membagikan sebuah informasi merupakan bagian dari akhlak digital yang bernilai ibadah.

Literasi digital juga berkaitan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan pendidikan. Melalui Lensa Ekologi, UNEP (2024) mengingatkan bahwa aktivitas digital yang tidak bijaksana, seperti penyimpanan data yang berlebihan dan konsumsi layanan digital secara tidak efisien, turut meningkatkan jejak karbon global. Sementara itu, melalui Lensa Pedagogi, Profil Pelajar Pancasila menempatkan kemampuan bernalar kritis sebagai karakter utama peserta didik. Sejalan dengan itu, Kementerian Komunikasi dan Digital RI melalui program literasi digital terus mengembangkan empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan digital tidak cukup mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga membentuk karakter yang bertanggung jawab dalam memanfaatkannya.

Pada akhirnya, melek digital bukan diukur dari seberapa cepat seseorang menguasai aplikasi terbaru, melainkan dari kemampuannya menggunakan teknologi secara kritis, etis, dan bertanggung jawab. Teknologi hanyalah alat, sedangkan manusialah yang menentukan apakah alat tersebut menjadi sumber kemaslahatan atau justru penyebab kerusakan. Ketika kecakapan digital dipadukan dengan nalar kritis, akhlak yang baik, kepedulian terhadap lingkungan, dan tanggung jawab sosial, teknologi akan menjadi sarana membangun peradaban yang lebih beradab dan bermartabat.

Namun, mengetahui mana informasi yang benar ternyata belum cukup. Tantangan berikutnya adalah bagaimana tetap menjaga empati ketika berinteraksi di ruang digital. Mengapa orang yang santun di dunia nyata dapat berubah begitu kasar di kolom komentar? Itulah yang akan kita bahas pada artikel berikutnya, "Hoaks & Empati: Menjaga Kemanusiaan di Kolom Komentar."

Sumber:

Al-Qur'an al-Karim, QS. Al-Hujurat (49): 6. Terjemahan Kementerian Agama RI. https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/49?from=6&to=6
Imam Muslim. (w. 261 H). Shahih Muslim, Kitab al-Birr wa al-Shilah, No. 5. Verifikasi via: https://dorar.net/hadith
UNESCO. (2023). Global Media and Information Literacy Framework: Renewed Strategies for a Complex World. Paris. https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000386785
Thompson, R., & Lee, A. (2025). Misinformation Exposure, Confirmation Bias, and Social Trust in the Algorithmic Age. Computers in Human Behavior, 165, 107-122. https://doi.org/10.1016/j.chb.2025.107122
United Nations Environment Programme (UNEP). (2024). The Digital Carbon Footprint of Online Activities: A Global Assessment. Nairobi. https://www.unep.org/resources/digital-transformation-environment
APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). (2025). Survei Pengguna Internet Indonesia 2025. Jakarta. https://apjii.or.id
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek. (2022). Dimensi, Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka. Jakarta. https://guru.kemendikdasmen.go.id
Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (2025). Laporan Indeks Kecakapan Digital Indonesia 2025. Jakarta. https://literasidigital.id

Posting Komentar