Bisa Pakai Gadget, Tapi Sudah Melek Digital Belum?
"Technology is
best when it brings people together." (Matt
Mullenweg, Pendiri WordPress)
Pada artikel sebelumnya, "Burnout
vs. Lelah Bekerja: Kapan Harus Berhenti?", kita memahami bahwa menjaga
kesehatan fisik dan mental merupakan syarat agar dapat hidup dan bekerja secara
berkelanjutan. Namun, setelah tubuh dan pikiran mulai pulih, kita masih
menghadapi tantangan lain yang tidak kalah besar, yaitu derasnya arus informasi
di ruang digital. Saat ini hampir setiap orang mampu menggunakan gawai, tetapi
belum tentu mampu membedakan informasi yang benar, menyesatkan, atau sengaja
dimanipulasi. Melalui Lensa Digital, kita diajak menyadari bahwa mahir
menggunakan teknologi belum tentu berarti telah memiliki literasi digital yang
baik.
Indonesia merupakan salah satu negara
dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. APJII (2025) mencatat
lebih dari 210 juta masyarakat Indonesia telah terhubung ke internet. Namun,
tingginya akses tersebut belum selalu diikuti kemampuan berpikir kritis dalam
mengelola informasi. Berbagai survei mengenai etika digital, termasuk Microsoft
Digital Civility Index, menunjukkan bahwa penyebaran hoaks, ujaran
kebencian, dan perilaku tidak santun masih menjadi tantangan di ruang digital.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan lagi keterbatasan akses
terhadap informasi, melainkan kemampuan memilah kebenaran di tengah banjir
konten yang diproduksi setiap detik.
Menurut UNESCO (2023), literasi
digital tidak hanya mencakup kemampuan mengakses informasi, tetapi juga
mengelola, mengevaluasi, mengintegrasikan, dan menghasilkan informasi secara
bertanggung jawab. Artinya, seseorang yang benar-benar melek digital tidak
mudah mempercayai setiap informasi yang muncul di media sosial. Ia terbiasa
melakukan verifikasi, membandingkan berbagai sumber, serta mempertimbangkan
kredibilitas informasi sebelum menyebarkannya. Di era algoritma, kebiasaan
tersebut menjadi semakin penting karena media sosial cenderung menampilkan
konten yang sesuai dengan preferensi pengguna. Akibatnya, seseorang dapat
terjebak dalam echo chamber, yaitu ruang informasi yang hanya memperkuat
pandangan sendiri tanpa memberikan sudut pandang yang berbeda. Karena itu,
literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi kemampuan
berpikir kritis, bersikap objektif, dan bertanggung jawab atas setiap jejak
digital yang ditinggalkan.
Melalui Lensa Spiritualitas, Islam telah
memberikan pedoman yang sangat jelas dalam menghadapi informasi. Allah Swt.
berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik
datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya
(tabayyun)..." (QS. Al-Hujurat [49]: 6). Ayat ini menegaskan
bahwa memverifikasi informasi merupakan tanggung jawab moral setiap muslim.
Rasulullah ï·º juga
bersabda, "Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan
setiap apa yang didengarnya." (HR. Muslim No. 5). Dalam konteks
digital, hadis ini mengingatkan bahwa menekan tombol bagikan tanpa memastikan
kebenaran informasi dapat menjadi sebab tersebarnya fitnah dan perpecahan.
Menahan diri untuk tidak langsung membagikan sebuah informasi merupakan bagian
dari akhlak digital yang bernilai ibadah.
Literasi digital juga berkaitan dengan
tanggung jawab terhadap lingkungan dan pendidikan. Melalui Lensa Ekologi, UNEP (2024) mengingatkan bahwa aktivitas digital yang tidak bijaksana, seperti
penyimpanan data yang berlebihan dan konsumsi layanan digital secara tidak
efisien, turut meningkatkan jejak karbon global. Sementara itu, melalui Lensa
Pedagogi, Profil Pelajar Pancasila menempatkan kemampuan bernalar kritis
sebagai karakter utama peserta didik. Sejalan dengan itu, Kementerian
Komunikasi dan Digital RI melalui program literasi digital terus mengembangkan
empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital,
dan budaya digital. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan digital tidak cukup
mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga membentuk karakter yang
bertanggung jawab dalam memanfaatkannya.
Pada akhirnya, melek digital bukan diukur
dari seberapa cepat seseorang menguasai aplikasi terbaru, melainkan dari
kemampuannya menggunakan teknologi secara kritis, etis, dan bertanggung jawab.
Teknologi hanyalah alat, sedangkan manusialah yang menentukan apakah alat
tersebut menjadi sumber kemaslahatan atau justru penyebab kerusakan. Ketika
kecakapan digital dipadukan dengan nalar kritis, akhlak yang baik, kepedulian
terhadap lingkungan, dan tanggung jawab sosial, teknologi akan menjadi sarana
membangun peradaban yang lebih beradab dan bermartabat.
Namun, mengetahui
mana informasi yang benar ternyata belum cukup. Tantangan berikutnya adalah
bagaimana tetap menjaga empati ketika berinteraksi di ruang digital. Mengapa
orang yang santun di dunia nyata dapat berubah begitu kasar di kolom komentar?
Itulah yang akan kita bahas pada artikel berikutnya, "Hoaks &
Empati: Menjaga Kemanusiaan di Kolom Komentar."
Sumber:
Al-Qur'an
al-Karim, QS. Al-Hujurat (49): 6. Terjemahan Kementerian Agama RI. https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/49?from=6&to=6
Imam Muslim. (w.
261 H). Shahih Muslim, Kitab al-Birr wa al-Shilah, No. 5. Verifikasi
via: https://dorar.net/hadith
UNESCO. (2023). Global
Media and Information Literacy Framework: Renewed Strategies for a Complex
World. Paris. https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000386785
Thompson, R.,
& Lee, A. (2025). Misinformation Exposure, Confirmation Bias, and Social
Trust in the Algorithmic Age. Computers in Human Behavior, 165, 107-122. https://doi.org/10.1016/j.chb.2025.107122
United Nations
Environment Programme (UNEP). (2024). The Digital Carbon Footprint of Online
Activities: A Global Assessment. Nairobi. https://www.unep.org/resources/digital-transformation-environment
APJII (Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). (2025). Survei Pengguna Internet
Indonesia 2025. Jakarta. https://apjii.or.id
Badan Standar,
Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek. (2022). Dimensi,
Elemen, dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.
Jakarta. https://guru.kemendikdasmen.go.id
Kementerian Komunikasi dan Digital RI. (2025). Laporan
Indeks Kecakapan Digital Indonesia 2025. Jakarta. https://literasidigital.id

Posting Komentar