RUU Sisdiknas 2026: Harapan Baru atau Regulasi Baru yang Masih Terfragmentasi?

Daftar Isi

Lensa Pedagogi | Artikel #34 dari Seri Lensa Literasi 


: Ilustrasi seorang guru berdiri di depan ruang kelas masa depan yang memadukan simbol teknologi digital kecerdasan buatan dengan nilai-nilai karakter dasar manusia.

"Pendidikan bukan persiapan untuk hidup; pendidikan adalah hidup itu sendiri." (John Dewey, Filsuf & Reformator Pendidikan).

 

Pada artikel sebelumnya, "Surga yang Tergadai: Tambang Nikel Raja Ampat dan Ancaman terhadap Geopark Global UNESCO", kita memahami bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan mengelola sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas manusia yang mengelolanya. Kerusakan lingkungan sering kali berawal dari cara berpikir manusia dalam memandang amanah kehidupan. Karena itu, pendidikan menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter, tanggung jawab, dan kesadaran moral. Di tengah perubahan dunia yang semakin cepat, muncul pertanyaan penting: apakah sistem pendidikan Indonesia telah cukup siap menghadapi era kecerdasan buatan, perubahan sosial, dan tantangan global? Melalui Lima Lensa Literasi, kita diajak memahami bahwa regulasi pendidikan bukan sekadar kumpulan aturan, tetapi arah besar dalam membangun manusia Indonesia masa depan.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan selama lebih dari dua dekade. Namun, perkembangan teknologi, perubahan dunia kerja, dan kebutuhan kompetensi abad ke-21 menghadirkan tantangan baru. OECD melalui Education Policy Outlook (2025) menjelaskan bahwa banyak negara melakukan pembaruan sistem pendidikan untuk memperkuat literasi digital, kemampuan adaptasi, dan pembelajaran sepanjang hayat. Di Indonesia, kebutuhan penyelarasan semakin terasa karena berbagai kebijakan seperti Kurikulum Merdeka dan Profil Pelajar Pancasila membutuhkan arah yang lebih terintegrasi agar pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan yang mampu bekerja, tetapi juga manusia yang memiliki jati diri dan nilai kebangsaan.

Melalui Lensa Digital, tantangan terbesar pendidikan masa depan bukan hanya memasukkan teknologi dan kecerdasan buatan ke dalam pembelajaran, tetapi memastikan manusia tetap menjadi pusat pendidikan. UNESCO Institutefor Statistics (2024) menegaskan bahwa pendidikan masa depan harus mengembangkan kemampuan lintas disiplin yang menggabungkan ilmu pengetahuan, kreativitas, dan etika teknologi. Teknologi harus menjadi sarana memperluas kemampuan manusia, bukan menggantikan proses berpikir dan nilai kemanusiaan. Regulasi baru harus mampu menjawab perubahan zaman tanpa kehilangan tujuan utama pendidikan, yaitu membentuk manusia yang utuh.

Namun, perubahan regulasi juga harus mempertimbangkan kondisi para pelaksana pendidikan. Penelitian dalam International Journal of Educational Development (2025) menunjukkan bahwa perubahan kebijakan yang terlalu sering tanpa pendampingan yang cukup dapat menimbulkan policy fatigue, yaitu kelelahan pendidik akibat tuntutan adaptasi administratif yang terus berubah. Guru membutuhkan ruang untuk berinovasi, bukan hanya menjadi pelaksana teknis kebijakan. Reformasi pendidikan harus memperkuat peran guru sebagai pembimbing yang membangun karakter dan kemampuan berpikir peserta didik.

Melalui Lensa Spiritualitas, Islam memandang pendidikan sebagai proses memuliakan manusia melalui keseimbangan ilmu dan iman. Allah Swt. berfirman, "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat..." (QS.Al-Mujadilah [58]: 11). Ayat ini menegaskan bahwa ilmu memiliki nilai tinggi apabila melahirkan kebijaksanaan dan akhlak. Pendidikan tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik atau kebutuhan industri, tetapi harus membentuk manusia yang memiliki integritas dan tanggung jawab.

Nilai tersebut selaras dengan Lensa Pedagogi melalui Profil Pelajar Pancasila yang menekankan dimensi beriman, berakhlak mulia, bernalar kritis, kreatif, mandiri, dan mampu bekerja sama. Sementara itu, melalui Lensa Kesejahteraan, Indonesian Teacher Wellbeing Index (2025) menunjukkan bahwa dukungan profesional dan kesejahteraan guru menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru yang dihargai dan diberdayakan akan lebih mampu menghadirkan pendidikan yang bermakna.

Pada akhirnya, keberhasilan RUU Sisdiknas 2026 tidak hanya ditentukan oleh seberapa lengkap isi regulasinya, tetapi sejauh mana aturan tersebut mampu menjawab kebutuhan manusia yang hidup di dalamnya. Pertanyaan yang perlu direnungkan bukanlah, "Seberapa sempurna pasal dalam undang-undang baru?", melainkan, "Apakah regulasi ini mampu membantu guru membentuk manusia yang cerdas sekaligus berkarakter?" Sebab pendidikan yang kehilangan nilai hanya akan menghasilkan manusia yang terampil, tetapi kehilangan arah.

 

Namun, perubahan pendidikan tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi yang semakin cepat. Dunia kini memasuki fase ketika kecerdasan buatan tidak lagi hanya membantu manusia, tetapi mulai mampu mengambil keputusan dan menjalankan tugas secara mandiri. Bagaimana menjaga kedaulatan manusia ketika teknologi semakin cerdas? Pertanyaan tersebut akan kita renungkan dalam artikel berikutnya, "Agentic AI 2026: Ketika Kecerdasan Buatan Tidak Lagi Menunggu Instruksi Manusia."

 

Sumber:

Al-Qur'an al-Karim, QS. Al-Mujadilah (58): 11. Terjemahan Kementerian Agama RI. https://quran.kemenag.go.id/quran/per-ayat/surah/58?from=11&to=11

Ibnu Abdil Barr. Jami' Bayan al-Ilm wa Fadlih, No. 58. Verifikasi via: https://dorar.net/hadith

OECD. (2025). Education Policy Outlook 2025: Shaping Education Systems for a Changing World. Paris. https://www.oecd.org/education/policy-outlook-2025.htm

Lee, S., & Kim, J. (2025). Policy Fatigue and Teacher Morale in Rapidly Changing Educational Systems. International Journal of Educational Development, 45(2), 112–128. https://doi.org/10.1016/j.ijedudev.2025.101234

UNESCO Institute for Statistics. (2024). Global Framework for AI Competencies in School Curricula. Montreal. https://uis.unesco.org/en/publication/global-framework-ai-competencies-school-curricula

Green, P., & Smith, A. (2024). Decentralization and Adaptability in National Education Policies. Journal of Educational Change, 25(3), 340–358. https://doi.org/10.1007/s10833-024-09876-x

Indonesian Teacher Wellbeing Index. (2025). Annual Report on Educator Stress and Support Systems. Jakarta. https://gurusejahtera.id

Dewey, J. (1938). Experience and Education. Kappa Delta Pi.

Posting Komentar